Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

BANJARNEGARA, DDTCNews – Animo masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sangat tinggi. Selama periode April hingga Mei 2025, tercatat lebih dari 41.000 kendaraan memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak ini.

Kepala Seksi PKB UPPD Samsat Banjarnegara Suharyadi Wahyu Widodo mengungkapkan total penerimaan dari program pemutihan mencapai lebih dari Rp17 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp10,46 miliar masuk sebagai pokok PKB untuk Pemprov Jawa Tengah, sedangkan Rp6,87 miliar merupakan bagian hasil (opsen) yang masuk ke kas Pemkab Banjarnegara.

“Penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga cukup tinggi, yaitu Rp4,15 miliar untuk provinsi dan Rp2,72 miliar untuk kabupaten,” katanya, dikutip pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Suharyadi menjelaskan program bertajuk Samsat Jateng, Tak Diskon Maka Tak Sayang ini memberikan penghapusan terhadap seluruh denda dan tunggakan pokok PKB, termasuk denda Jasa Raharja.

Program pemutihan PKB tersebut akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Suharyadi menuturkan program tersebut memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terbebani tumpukan denda.

Tidak hanya kendaraan lama yang diurus kembali, sambung Suharyadi, program pemutihan ini juga mendorong pendaftaran kendaraan baru. Ia menyebut tercatat ada 1.982 kendaraan baru yang terdaftar di Banjarnegara selama program pemutihan PKB berlangsung.

Baca Juga: Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Dia menyebut antusiasme masyarakat sangat terasa. Menurutnya, banyak pemilik kendaraan yang selama ini menunda pembayaran PKB karena beban denda. Untuk itu, adanya pemutihan PKB mendorong masyarakat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Menurut Suharyadi, tingginya animo masyarakat menunjukkan bahwa pemutihan PKB menjadi insentif yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat. Dia menilai dampak program pemutihan PKB pun bisa langsung dirasakan masyarakat dan sangat membantu masyarakat.

Seperti dilansir banyumasekpres.id, Suharyadi menuturkan angka partisipasi yang tinggi dari masyarakat Banjarnegara juga mengindikasikan bahwa kebijakan pemutihan PKB relevan dan dibutuhkan. Selain memberikan keringanan bagi masyarakat, program ini juga bisa mendongkrak penerimaan daerah.

Baca Juga: Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Dengan hasil positif ini, dia berharap program serupa bisa terus dikembangkan secara berkala. Menurutnya, program pemutihan PKN tidak hanya memperbaiki kepatuhan wajib pajak, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberi solusi praktis dan manusiawi kepada masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Provinsi jawa tengah, pajak, pajak daerah, pajak kendaraan, pemutihan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perkuat PPh OP di Negara Berkembang Asia-Pasifik, Ini Rekomendasi ADB

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA BATURAJA

Punya Omzet Rp9 Miliar per Bulan, Tengkulak Sawit Diedukasi soal PKP

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:11 WIB
ANALISIS PAJAK

Memastikan Tercapainya SDGs Indonesia Lewat Profesi Konsultan Pajak

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Begini Teknis Bikin Faktur Pajak atas Penerimaan Uang Muka atau Termin

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
REALISASI INVESTASI

Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Wajib Pajak yang Harus Laporkan SPT Tahunan Elektronik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan