Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ternyata Ada Kaitan Antara Pajak dan Pembentukan Negara, Seperti Apa?

A+
A-
1
A+
A-
1
Ternyata Ada Kaitan Antara Pajak dan Pembentukan Negara, Seperti Apa?

JAKARTA, DDTCNews - Sejauh yang kita tahu, pajak dipungut oleh negara kepada rakyatnya untuk kepentingan pembangunan dan kemakmuran rakyat. Namun, pernahkah Anda terpikir bahwa ada kaitan erat antara pajak dengan pembentukan sebuah negara?

Kaitan antara dua hal itu dijelaskan cukup detail dalam buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional, terbitan DDTC. Joseph Alois Shcumpeter, mantan menteri keuangan Austria, pada 1918 mengatakan bahwa pajak membantu membentuk sebuah negara.

Pernyataan Joseph itu erat kaitannya dengan momentum pasca-perang dunia pertama. Saat itu, setelah perang berlangsung, banyak monarki lama yang tergusur dan digantikan oleh negara-negara baru.

Baca Juga: Ajukan Pembukuan Bahasa Inggris via Coretax, Ini yang Perlu Disiapkan

Negara-negara baru itulah yang akhirnya mengadopsi pemungutan pajak untuk mengumpulkan penerimaan negara. Pajak juga menjadi kendali negara atas rakyat, guna mempertahankan wilayah dan legitimasi.

"Pajak membawa uang dan semangat menghitung ke berbagai sudut, dan menjadi faktor pembentuk negara itu sendiri. Jenis dan tarif pajak ditentukan struktur sosial, tetapi begitu ada, mereka menjadi pegangan, sebagai kekuatan yang dapat mengubah struktur sosial," ungkap Schumpeter dikutip dalam buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional, Kamis (5/6/2025).

Buku yang ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani ini juga secara apik merunutkan sejarah pecahnya perang dunia pertama, hingga pada akhirnya meruntuhkan beberapa monarki.

Baca Juga: Pajak Jadi Opsi untuk Tangani Efek Negatif Penggunaan Media Sosial

Pada 1919, sesuai perang dunia pertama yang melahirkan Republik Jerman-Austria dan menghapuskan Kerajaan Austria-Hongaria dari peta dunia, Kanselir Republik Jerman-Austria Karl Renner menunjuk Schumpeter sebagai menteri keuangan.

Peran pajak terhadap pembentukan dan eksistensi negara juga ditegaskan oleh Gifty Agyeiwaa Badu, seorang anggota Komisi Nasional untuk Pendidikan Kewarganegaraan (NCCE) Ghana. Dia mengatakan, 'Jika kita menolak membayar pajak maka kita sedang menghancurkan negara ini'.

Dengan begitu, sejak awal pajak memiliki peran sebagai sumber penerimaan negara, pendorong alokasi sumber daya yang efisien, dan proses redistribusi pendapatan.

Baca Juga: Tak Manfaatkan Izin Pembukuan Bahasa Inggris, WP Harus Beri Tahu DJP

Lebih penting lagi, pajak berperan penting dalam proses pembangunan bangsa (state building).

Tertarik menyelami sejarah pemungutan pajak di dunia? Baca buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional. Anda bisa mengunduh secara gratis versi PDF-nya dan membacanya melalui tautan berikut ini. (sap)

Baca Juga: Dapat Izin Selenggarakan Pembukuan Berbahasa Asing, WP Wajib Taat Asas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, Konsep Dasar Pajak berdasarkan Perspektif Internasional, buku DDTC, sejarah pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan