Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Curigai Pesan dari DJP pada Tanggal Merah, WP Datangi Kantor Pajak

A+
A-
5
A+
A-
5
Curigai Pesan dari DJP pada Tanggal Merah, WP Datangi Kantor Pajak

Petugas pajak tengah melayani pertanyaan wajib pajak terkait dengan pesan Whatsapp yang mengatasnamakan DJP. 

PINRANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menerima laporan dari salah satu wajib pajak mengenai adanya pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP).

Wajib pajak bernama Salma mengaku telah menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan DJP. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa DJP Jakarta sedang memperbarui data wajib pajak. Selain itu, terlampir juga dokumen pdf yang berisikan data pribadi wajib pajak.

“Saya menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan DJP untuk melakukan verifikasi data. Saya langsung curiga karena pesan tersebut dikirimkan pada tanggal merah,” katanya seperti dikutip dari situs DJP, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Tak Perlu ke DJP, Pembaruan Tanggungan WP Cukup Infokan Pemberi Kerja

Salma juga makin curiga setelah ditelepon dan diminta untuk memberikan konfirmasi data pribadi atas pesan yang mereka kirimkan. Karena kecurigaan tersebut, wajib pajak segera datang ke KP2KP Pinrang untuk melakukan konfirmasi.

Sementara itu, petugas pajak dari KP2KP Pinrang Lia menyatakan bahwa pesan tersebut merupakan penipuan. Dia menjelaskan kasus penipuan yang mengatasnamakan DJP sedang marak terjadi. Salah satu modusnya ialah melakukan pembaruan data melalui WhatsApp.

“DJP tidak pernah melakukan pembaruan data pribadi melalui pesan WhatsApp, Bu. Apabila ada imbauan dari kantor pajak, akan disampaikan melalui surat resmi atau melalui kontak resmi KP2KP Pinrang dan KPP Pratama Parepare,” tuturnya.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pembulatan pada Era Coretax System

KP2KP Pinrang, lanjut Lia, mengapresiasi tindakan Salma yang melakukan konfirmasi langsung ke kantor pajak. Dia juga mengimbau wajib pajak untuk tak segan melaporkan indikasi penipuan lainnya ke KP2KP Pinrang atau KPP Pratama Parepare

“Selain itu, juga dapat dilaporkan melalui saluran resmi DJP yaitu Kring Pajak 1500200,” ujarnya. (rig)

Baca Juga: DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp pinrang, pajak, daerah, penipuan pajak, modus penipuan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Kang Beras

Rabu, 28 Mei 2025 | 05:15 WIB
Djp juga harus bisa melindungi wp nya dari penipuan yg mengatasnamakan djp

hendy fabryando

Selasa, 27 Mei 2025 | 22:56 WIB
Maka-nya DJP kasih klarifikasi di WEBSITE, d dashboard login komputer, di kirimin WA blast, pengumuman gt loo... Ud tau data pribadi NIK ud pernah kena hack atau tersebar dan masyarakat kita kadang tergesa-gesa karena ud keburu ketakutan, sehingga bs ksi data ataupun mudah ditipu.
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PER-11/PJ/2025 Terbit, Batas Upload e-Faktur Diundur Jadi Tanggal 20

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Lokasi Usaha WP Ditandain Petugas Pajak dan Asetnya Difoto, Buat Apa?

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

FP Bisa Dianggap Lengkap Meski Cetakan Tak Muat Semua Keterangan

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Awasi dan Periksa Influencer, Ini Kata Staf Ahli Menkeu

berita pilihan

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Perlu ke DJP, Pembaruan Tanggungan WP Cukup Infokan Pemberi Kerja

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:45 WIB
PERDAGANGAN BERJANGKA

225 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Diblokir sepanjang Januari-Mei

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pembulatan pada Era Coretax System

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:15 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Perkenalkan Formulir C dalam Format SPT Masa PPN di Era Coretax

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:00 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jual Beli Sepeda Motor

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:55 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Masih Terimbas Perang Tarif, ICP April Turun Jadi US$74,29 Per Barel

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bertambah, DJBC Catat 179 Perusahaan Sudah Berpredikat AEO

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun