Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tinggal Hari Ini! Harga Early Bird Daftar Training TP Doc DDTC Academy

A+
A-
3
A+
A-
3
Tinggal Hari Ini! Harga Early Bird Daftar Training TP Doc DDTC Academy

HARI ini, Senin, 26 Mei 2025 merupakan kesempatan terakhir bagi Anda untuk memanfaatkan harga early bird practical course bertajuk Transfer Pricing Documentation (TP Doc): Simulasi Beberapa Analisis Transfer Pricing, Memitigasi Risiko Pajak.

Practical course ini digelar DDTC Academy pada Sabtu, 14 Juni 2025, Pukul 09.30-16.30 WIB di Menara DDTC. Daftar hari ini untuk mendapat harga early bird senilai Rp2.700.000. Mulai besok, harga berlaku normal senilai Rp3.000.000. Ada pula harga khusus client senilai Rp2.650.000.

Seperti diketahui, pemahaman mengenai TP Doc merupakan aspek yang krusial di tengah peningkatan transaksi intragroup sekaligus pemeriksaan pajak terkait dengan transfer pricing. TP Doc sebagai rujukan utama, termasuk saat proses pemeriksaan hingga sengketa pajak.

Baca Juga: Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Pembuatan TP Doc perlu dipandang sebagai kesempatan bagi wajib pajak untuk membuktikan bahwa skema serta transaksi afiliasi yang dilakukan sudah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU).

Terlebih, dalam konteks sengketa pajak transfer pricing, penyelesaiannya menitikberatkan pada pembuktian fakta. Oleh karena itu, wajib pajak perlu memastikan pula ketepatan analisis transfer pricing dalam penyusunan TP Doc.

Practical course ini akan menghadirkan dua profesional DDTC yang menekuni bidang transfer pricing sebagai pemateri. Mereka adalah Assistant Manager DDTC of Consulting Verawaty dan Specialist of DDTC Consulting Shihab Fatahillah.

Baca Juga: PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Sebagai informasi kembali, DDTC kembali meraih peringkat Tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2025 dari International Tax Review (ITR). Selain itu, lembaga kredibel yang berbasis di London, UK, tersebut juga menempatkan DDTC sebagai Top Tier Firm 2025.

Pelatihan berbasis pemahaman konseptual dan simulasi praktik menjadi penting. Dengan pemahaman fundamental, perusahaan dapat menyikapi tantangan nyata terkait transfer pricing. Simulasi praktik membantu pemahaman teknis penyusunan TP Doc, terutama menyangkut analisis transfer pricing.

Adapun pemateri akan membahas beberapa topik sebagai berikut.

Baca Juga: Rapat Kerja Pengurus Pusat, Korwil, dan Dewan Sertifikasi PERTAPSI
  • Kerangka Umum dan Hukum Transfer Pricing Documentation (TP Doc)
  • Pendekatan Ex-Ante dan Mitigasi Risiko Pembuatan TP Doc
  • Elemen dan Tahapan Analisis Transfer Pricing
  • Studi Kasus dan Simulasi Praktik terkait dengan Analisis Transfer Pricing
    • Analisis Fungsional
    • Analisis Kesebandingan
    • Pemilihan Metode Transfer Pricing
    • Pengukuran Nilai Kewajaran


Adapun fasilitas untuk peserta practical course antara lain:

  • Modul hardcopy dan b/w softcopy (pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy)
  • Soal dan pembahasan studi kasus hardcopy
  • E-Certificate of Attendance
  • Sesi tanya-jawab interaktif
  • Voucer diskon 20% pembelian buku yang diterbitkan DDTC
  • Akun premium Perpajakan DDTC selama 1 bulan
  • Training kit
  • Morning refreshment, snack, dan makan siang
  • Akses ke DDTC Library

Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy. Mau diskon lagi? Anda bisa memanfaatkan diskon paket grup dengan menghubungi hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda). Jadi, tunggu apalagi? Daftar dan amankan kursi Anda melalui tautan. Segera, sebelum kursi penuh!

Baca Juga: Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected].id, atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, practical course, pajak, transfer pricing documentation, TP Doc

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction