Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Sulselbartra dan UMB Resmikan Tax Center

A+
A-
1
A+
A-
1
Kanwil DJP Sulselbartra dan UMB Resmikan Tax Center

Rektor UMB Jumase Basra (kiri) dan Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sunarko (kanan) berfoto bersama. (foto: Kanwil DJP Sulselbartra) 

MAKASSAR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) dan Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) meresmikan tax center sebagai wujud kerja sama strategis antara dunia pendidikan dan otoritas pajak.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sunarko mengatakan tax center akan berperan sebagai wadah untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di kalangan generasi muda seperti mahasiswa.

"Tax Center UMB akan menjadi wadah edukasi pajak yang berkelanjutan, mendorong mahasiswa memahami hak dan kewajiban perpajakan sejak dini," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Sunarko menambahkan peresmian tax center yang berlokasi di UMB tersebut juga menjadi salah satu upaya mendukung program Tax Goes to Campus, sebagai bagian dari upaya pembangunan kesadaran pajak.

Melalui peresmian tax center tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra dan UMB berkomitmen memperkuat kolaborasi melalui berbagai kegiatan edukasi, riset, dan pengabdian masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045 yang sadar pajak.

Sementara itu, Rektor UMB Jumase Basra menyampaikan bahwa institusi pendidikan berkomitmen mencetak generasi yang unggul, memiliki kesadaran pajak yang tinggi, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Baca Juga: RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

"Kolaborasi dengan DJP melalui tax center ini juga sejalan dengan misi UMB membangun kesadaran pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial civitas akademika, sekaligus mempersiapkan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendukung program pemerintah," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba juga memberikan kuliah umum bertajuk Kesadaran Pajak untuk Generasi Emas kepada 200 mahasiswa dan civitas akademika UMB.

Peresmian Tax Center UMB turut dihadiri oleh Sunarko, Kasi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sumin, serta Rektor UMB Jumase Basra. (rig)

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp Sulselbartra, tax center, kesadaran pajak, edukasi pajak, kampus, pajak, daerah, Universitas Muhammadiyah Bulukumba, umb

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025