Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Rabu, 28 Mei 2025 | 18:00 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Selasa, 27 Mei 2025 | 09:10 WIB
LAPORAN FOKUS
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Penerimaan pajak di Jawa Timur pada Januari hingga April 2025 sudah mencapai Rp32,06 triliun.

Secara terperinci, penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I mencapai Rp16,17 triliun, Kanwil DJP Jawa Timur II menyumbang Rp6,9 triliun, dan Kanwil DJP Jawa Timur III merealisasikan Rp8,99 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak regional Jawa Timur sebesar -3,56% dipengaruhi penurunan setoran PPN karena adanya relaksasi pembayaran PPN," kata Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna, dikutip pada Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

Selain itu, kontraksi penerimaan pajak di Jawa Timur juga dipengaruhi adanya kebijakan pemusatan administrasi dan setoran wajib pajak cabang seiring dengan pemberlakuan coretax administration system terhitung sejak awal tahun ini.

Bila diperinci per jenis pajak, beberapa jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan antara lain PPh badan dan orang pribadi, PPN impor, dan PPh Pasal 22 impor.

Secara sektoral, sektor ekonomi yang berkontribusi paling besar terhadap postur penerimaan pajak di Jawa Timur ialah sektor manufaktur dan perdagangan. Wajib pajak manufaktur menyumbang Rp21,6 triliun dan wajib pajak perdagangan menyumbang Rp8 triliun.

Baca Juga: Kantor Pajak Ungkap Urgensi Dirilisnya PMK 15/2025 tentang Pemeriksaan

Terkait dengan kepabeanan dan cukai, Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur mencatat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di Jawa Timur mampu mengumpulkan penerimaan senilai Rp45,03 triliun. Dari total tersebut senilai Rp42,89 triliun adalah penerimaan cukai.

"Penerimaan cukai dipengaruhi oleh turunnya produksi pabrik rokok golongan I dan naiknya produksi pabrik rokok golongan II dan III," tutur Dudung. (rig)

Baca Juga: Pengertian dan Ruang Lingkup Ketetapan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jawa timur, penerimaan pajak, kementerian keuangan, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 | 13:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PKP Boleh Kreditkan Pajak Masukan Hingga 3 Masa Berikutnya

Rabu, 28 Mei 2025 | 13:15 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jumlah PPh Nihil, Perlukah Dibuat Bukti Potong Unifikasi?

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Kemenkeu: Kepatuhan Pajak Orang Berpenghasilan Besar Diawasi Ketat

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Diatur dalam PER-11/PJ/2025, DJP Bakal Cek Validitas NPWP dalam SPT

berita pilihan

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)

Pengertian dan Ruang Lingkup Ketetapan Pajak

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Banyak Fasilitas, DJBC Harap Daya Saing Industri Meningkat

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Mau Beli Rumah dengan PPN DTP 100 Persen? Ini yang Harus Diperhatikan!

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI BALI

Begini Aturan dan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:30 WIB
KABUPATEN BIREUEN

Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan