Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Masih Terimbas Perang Tarif, ICP April Turun Jadi US$74,29 Per Barel

A+
A-
0
A+
A-
0
Masih Terimbas Perang Tarif, ICP April Turun Jadi US$74,29 Per Barel

Karyawan berjalan di lokasi Rig (alat pengeboran minyak bumi) PDSI 49 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada April 2025 senilai US$65.29 per barel. Angka ini turun US$5,82 per barel jika dibandingkan dengan ICP pada Maret 2025 yang dipatok di level US$71,11 per barel.

Keputusan ICP April 2025 dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/MG.01/MEM/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2025 tanggal 19 Mei 2025.

"Penurunan ini selaras dengan penurunan harga minyak global yang disebabkan oleh perang tarif dagang antara Amerika Serikat dan China," ujar Plt. Dirjen Migas Tri Winarno, dikutip pada Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

Sementara dari sisi suplai, International Energy Agency (IEA) melaporkan bahwa tingkat suplai minyak dunia di bulan Maret 2025 secara month of month (MoM) mengalami peningkatan hingga 590.000 barel per hari (bph) menjadi 103,6 juta bph.

Selain itu, terdapat peningkatan stok minyak mentah komersial AS pada akhir April 2025 dibandingkan akhir Maret 2025, sebesar 3,1 juta barel menjadi 442,9 juta barel.

"Lebih lanjut, untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah, selain disebabkan oleh faktor-faktor tadi, juga dipengaruhi oleh penurunan crude run rate Taiwan sebesar 30 ribu bph pada akhir April 2025 menjadi 785 ribu bph atau 72% dari total kapasitas kilang," imbuh Tri.

Baca Juga: Bagaimana Alur Pemberian Insentif untuk Kontraktor Hulu Migas?

Perlu dipahami, ketetapan ICP pada akhirnya akan memengaruhi kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Alasannya, ICP merupakan salah satu parameter dalam penghitungan porsi bagian pemerintah (government entitlement), selain lifting dan cost recovery.

PNBP dari SDA Migas = Bagian Pemerintah - Komponen Pengurang


Baca Juga: Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada bulan Januari 2025 dibandingkan bulan Desember 2024 adalah sebagai berikut:

  • Dated Brent turun senilai US$4,82/barel dari US$72,60/barel menjadi US$67,79/barel.
  • WTI (Nymex) turun senilai US$4,98/barel dari US$67,94/barel menjadi US$62,96/barel.
  • Brent (ICE) turun senilai US$5,01/barel dari US$71,47/barel menjadi US$66,46/barel.
  • Basket OPEC turun senilai US$4,76/barel dari US$74,00/barel menjadi US$69,24/barel.
  • Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun senilai US$5,82/barel dari US$71,11/barel menjadi US$65,29/barel. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : migas, minyak mentah, ICP, OPEC, harga minyak Indonesia, ESDM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 16:00 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Imbas Perang Dagang oleh Trump, ICP Maret 2025 Turun ke US$71,11/Barel

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Jelang Lebaran, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tak Naik

Senin, 17 Maret 2025 | 14:30 WIB
LAPORAN KINERJA ESDM 2024

Investasi Migas 2024 di Bawah Target, Stimulus Fiskal Masuk Solusi

Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:07 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Kinerja PNBP Turun 4,5 Persen, Dipengaruhi Merosotnya Harga Komoditas

berita pilihan

Senin, 23 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Pajak atas Keuntungan karena Pengalihan Harta berupa Sumbangan

Senin, 23 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

Senin, 23 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Konflik Iran-Israel, Pemerintah Diingatkan Jaga Stabilitas Fiskal

Senin, 23 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Produsen Minta DJBC Segera Tangani Impor Tekstil Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 | 08:30 WIB
ITALIA

Tarif PPN Karya Seni di Negara Ini Akan Turun Jadi 5%

Senin, 23 Juni 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Minggu, 22 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:12 WIB
KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK

Mendesain Strategi Insentif Pajak yang Efektif: Perlu Sesuai Kebutuhan

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Imbau Wajib Pajak Waspadai Modus-Modus Baru Penipuan

Minggu, 22 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Manufaktur Global Makin Tertekan, Sri Mulyani Waspadai Hal Ini