Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

A+
A-
0
A+
A-
0
Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Sejumlah tanki berada di wilayah operasional ladang sumur minyak Blok Rokan areal kerja Rantau Bais di Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, Riau, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas sangat bergantung pada beberapa parameter dalam asumsi dasar ekonomi makro yang fluktuatif. Mereka adalah harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting migas, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Selain 3 hal itu, ada satu faktor lain yang ikut memengaruhi PNBP migas, yakni besaran cost recovery yang pada akhirnya berdampak pada gross revenue sebuah kontraktor migas.

"Besaran PNBP sektor migas sangat rentan akan perubahan dan dipengaruhi beberapa parameter yang berfluktuasi. Juga faktor-faktor alam yang di luar kendali kita," ujar Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Migas Kementerian ESDM Yohannes Martin Dreisohn Hasugian.

Baca Juga: Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah, Kemenkeu Pangkas Satuan Biaya

Dokumen Arah Kebijakan PNBP SDA Migas dalam KEM-PPKF 2025 menyebutkan bahwa sektor migas sempat mendominasi PNBP periode 2019-2023, terutama akibat kenaikan harga minyak bumi sepanjang 2020-2022.

Di sisi lain, lifting minyak bumi cenderung mengalami penurunan yang disebabkan kondisi sumur minyak yang sudah tua dan kurang produktif.

Karenanya, Yohannes menambahkan, Kementerian ESDM bersama dengan SKK Migas, BPMA, dan seluruh KKKS berusaha untuk dapat mempertahankan dan atau meningkatkan produksi migas.

Baca Juga: Periode I Juni 2025, Harga Batu Bara Acuan Turun Jadi US$100,97/Ton

Caranya, antara lain dengan melakukan percepatan pengembangan lapangan baru, melakukan percepatan produksi di lapangan-lapangan baru dan lama, serta mengoptimalkan perolehan minyak dari cadangan minyak yang ada pada lapangan-lapangan yang telah beroperasi.

Nah, optimalisasi produksi minyak di lapangan tua itu dilakukan melalui peningkatan manajemen cadangan minyak, peningkatan keandalan fasilitasi produksi dan sarana penunjang untuk meningkatkan efisiensi, serta mengupayakan peningkatan cadangan melalui kegiatan eksplorasi dan penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR).

Yohannes juga berharap peran dan dukungan pemerintah daerah dalam membantu proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan hulu migas untuk mendorong realisasi lifting migas.

Baca Juga: Bangun Transparansi PNBP, Pemda Penghasil Migas Diminta Jaga Lifting

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor migas senilai US$13,03 miliar atau setara Rp208,48 triliun pada 2025.

Total penerimaan dari sektor migas itu mencakup penerimaan PPh migas, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, serta selisih harga DMP dengan fee KKKS (PNBP lainnya). Khusus PNBP migas, targetnya dipatok Rp112,2 triliun pada 2025 ini. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Butuh Rp50 Triliun untuk Pasok Listrik ke 780.000 ke Desa

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PNBP, penerimaan negara bukan pajak, anggaran, ESDM, minyak bumi, migas, PNBP migas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,8%

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Belanja Negara 2026 Pertimbangkan Hasil Efisiensi 2025

berita pilihan

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Bikin Utang Melambung, Elon Musk Tolak RUU Pajak Trump

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:47 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Wajib Dibaca! Buku Ini Penting untuk Bekal Anda Menyelami Dunia Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:30 WIB
KOTA PEKANBARU

HUT ke-241, Pemkot Hapus Denda Pajak Daerah hingga Agustus 2025

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Adakan Workshop terkait Kompetisi Kasus Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Agar Rusun Kian Menarik, Kementerian PKP Usul Pajak Rumah Dinaikkan

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Pengajuan Permohonan Revaluasi Aktiva Tetap Kini via Coretax

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:17 WIB
KURS PAJAK 04 JUNI 2025 - 10 JUNI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD