Bangun Transparansi PNBP, Pemda Penghasil Migas Diminta Jaga Lifting

Sejumlah tanki berada di wilayah operasional ladang sumur minyak Blok Rokan areal kerja Rantau Bais di Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, Riau, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah daerah diminta untuk ikut membangun transparansi dalam perhitungan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas. Guna mewujudkan hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara berkala melibatkan pemda dalam rapat perhitungan realisasi PNBP.
Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Migas Ditjen Migas Yohannes Martin Dreisohn Hasugian mengatakan pengelolaan penerimaan negara sektor migas didasarkan pada beberapa peraturan atau perundang-undangan yang melingkupi kewenangan dari beberapa instansi.
“Sehingga koordinasi yang telah berjalan selama ini antara seluruh pemangku kepentingan termasuk daerah penghasil migas seluruh Indonesia diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan lifting migas pada periode berikutnya,” kata Martin dikutip pada Minggu (1/6/2025).
Dalam APBN 2025 yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR, PNBP migas ditargetkan senilai Rp 120,99 triliun, yang dihitung dengan menggunakan asumsi makro, yakni lifting minyak bumi senilai 605 MBOPD, lifting gas bumi senilai 1.005 MBOEPD, Indonesia Crude Price (ICP) US$82 per barel, dan nilai tukar rupiah Rp 15.000 perUS$.
“Seperti kita ketahui bersama, besaran penerimaan negara sektor migas sangat rentan akan perubahan dan dipengaruhi oleh beberapa parameter utama yang berfluktuasi, yaitu harga ICP, kurs, volume lifting, dan juga faktor alam. ICP, nilai tukar rupiah, dan juga faktor alam merupakan faktor-faktor yang di luar kendali kita,” papar Martin.
Pencapaian target lifting migas sampai dengan kuartal I/2025 masih menghadapi banyak kendala di lapangan, baik kendala operasi, kegiatan pengembangan maupun kendala nonteknis lainnya.
“Sehingga koordinasi yang telah berjalan selama ini antara seluruh pemangku kepentingan termasuk daerah penghasil migas seluruh Indonesia diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan lifting migas pada periode berikutnya,” pungkas Martin.
Dari target PNBP migas tahun 2025 tersebut, secara nasional selama periode bulan Januari hingga Maret 2025, realisasi dari lifting minyak bumi rata-rata sebesar 582,94 MBOPD (96,35% dari target), realisasi lifting gas bumi sebesar 937,54 MBOEPD (93,29% dari target) dan realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 74,07 per barel (90,33% dari target).
Kementerian ESDM bersama dengan SKK Migas, BPMA, dan seluruh KKKS senantiasa berusaha untuk dapat mempertahankan dan atau meningkatkan produksi migas pada tahun-tahun berikutnya.
Caranya, antara lain dengan melakukan percepatan pengembangan lapangan baru, melakukan percepatan produksi di lapangan-lapangan baru dan lama, mengoptimalisasi perolehan minyak dari cadangan minyak yang ada di lapangan-lapangan yang telah beroperasi melalui peningkatan manajemen cadangan minyak, serta meningkatkan keandalan fasilitasi produksi dan sarana penunjang untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan frekuensi unplaned shutdown.
Selain itu, pemerintah dna kontraktor berupaya menurunkan kehilangan peluang produksi minyak dan mengupayakan peningkatan cadangan melalui kegiatan eksplorasi dan penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR).
Martin berharap koordinasi, peran, dan dukungan dari seluruh stakeholder termasuk pemda penghasil migas dalam membantu proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan hulu migas untuk mendorong peningkatan realisasi lifting migas.
“Saya juga mengharapkan, ke depannya, peran dan dukungan pemda yang memiliki kewenangan atas wilayah di daerah untuk membantu memperlancar proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan hulu minyak dan gas bumi, sehingga target lifting yang ditetapkan setiap tahunnya dapat tercapai,” pungkas Martin. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.