Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemkot Bakal Buka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Camat

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemkot Bakal Buka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Camat

Ilustrasi. Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.

TANGERANG, DDTCNews – Pemkot Tangerang akan membuka gerai pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor kecamatan.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan pembukaan gerai pelayanan PKB bertujuan untuk meningkatkan kemudahan pembayaran pajak. Saat ini, gerai pelayanan PKB baru dibuka di kantor Kecamatan Batuceper dan Cibodas.

"Ke depan, gerai pelayanan PKB ini juga akan diperluas ke sejumlah kecamatan lainnya di Kota Tangerang. Tujuannya, untuk mendekatkan layanan dan memberi kemudahan kepada masyarakat," katanya, dikutip pada Senin (23/6/2025).

Baca Juga: Bupot PPh 21 Harus Dilengkapi NITKU Tempat Pembayaran Penghasilan

Maryono menjelaskan pembukaan gerai pelayanan PKB hingga ke kecamatan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Melalui gerai tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pemutihan sanksi administrasi dan penghapusan tunggakan pajak kendaraan pada tahun-tahun sebelumnya dengan melunasi pajak kendaraan tahun pajak 2025.

"Program ini berlaku khusus untuk kendaraan yang melakukan mutasi di wilayah Provinsi Banten. Ini merupakan peluang besar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan hingga tahun 2024 untuk segera menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan," ujar Maryono.

Baca Juga: Ada Fasilitas Pajak untuk Dukung Ketahanan Pangan? Ini Kata Kemenperin

Sebagai informasi, Pemprov Banten sebelumnya telah meminta pemkot dan pemkab untuk membuka gerai pelayanan pajak kendaraan bermotor di kantor kecamatan masing-masing.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menuturkan /pemkot kini mendapatkan opsen dari setiap pembayaran pajak kendaraan. Untuk itu, peran serta pemkab/pemkot dibutuhkan guna mengurangi antrean pembayaran PKB di kantor-kantor samsat.

"Ini simbiosis mutualisme. Kabupaten/kota juga berkepentingan dan wajib ikut menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing agar program ini berhasil," tuturnya. (rig)

Baca Juga: DJP Wanti-Wanti: Jangan Tergiur Beli Meterai Murah di Bawah Rp10.000

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota tangerang, pajak, pajak daerah, pajak kendaraan, opsen pajak, gerai pelayanan pajak, kecamatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 22 Juni 2025 | 09:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Tax Examinations Abroad dalam Pengumpulan Informasi Pajak?

Minggu, 22 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Gandeng Kejaksaan, Pemda Siap Tagih Utang Pajak Daerah Rp45 Miliar

Minggu, 22 Juni 2025 | 08:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Gelar Asesmen Kepribadian 5 Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 22 Juni 2025 | 07:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Peraturan Baru Ini Turut Atur Syarat Dapat Surat Bebas PPh PHTB di KEK

berita pilihan

Senin, 23 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Bupot PPh 21 Harus Dilengkapi NITKU Tempat Pembayaran Penghasilan

Senin, 23 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Fasilitas Pajak untuk Dukung Ketahanan Pangan? Ini Kata Kemenperin

Senin, 23 Juni 2025 | 17:05 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Suplai Minyak Mentah Naik, ICP Mei 2025 Turun Jadi US$62,75 Per Barel

Senin, 23 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Bayar PNBP Lebih Mudah dengan Single Billing, Begini Pelaksanaannya

Senin, 23 Juni 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PERPAJAKAN

DJP Wanti-Wanti: Jangan Tergiur Beli Meterai Murah di Bawah Rp10.000

Senin, 23 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Threshold PKP Tinggi Jadi Penyebab PPN Indonesia Tak Efisien

Senin, 23 Juni 2025 | 14:06 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Mau Persiapan Rekonsiliasi PPN dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar Ini