Bupati: 82% Usaha Tak Terdaftar, Potensi Pajak Puluhan Trilun Menguap

Ilustrasi.
BADUNG, DDTCNews – Pemkab Badung mengungkapkan 82,1% objek usaha yang beroperasi di Badung, Bali, masih belum membayar pajak. Alhasil, potensi pendapatan asli daerah (PAD) bernilai puluhan triliun rupiah pun menguap.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut pemkab telah menerbitkan 40.060 izin investasi atau usaha selama 2020-2024. Izin tersebut didominasi usaha pariwisata (seperti hotel dan restoran) serta real estat (seperti perumahan dan perkantoran). Namun, belum semua objek usaha tersebut terdaftar sebagai subjek dan objek pajak.
“Dibandingkan izin usaha yang terbit di Badung ini 40.060 izin dan potensi pajak kita, hanya 17,9% yang terdaftar dalam NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). Itu sangat jauh sekali,” katanya, Senin (23/6/2025).
Adi menyebut Badung dikenal sebagai kabupaten terkaya di Provinsi Bali lantaran PAD-nya tertinggi. Pada 2024, PAD Badung mencapai Rp6,7 triliun. Namun, menurut Adi, jumlah tersebut tersebut baru secuil dari potensi pajak daerah yang dapat dihasilkan Kabupaten Badung.
“Berarti 82,1%-nya itu belum terjamah, boleh dibilang belum bayar pajak karena belum masuk NPWPD, termasuk NOPD. Itupun baru berdasarkan izin yang terbit, yang legal sesuai OSS (Online Single Submission),” tuturnya.
Dalam tahun berjalan ini, Adi menyebut realisasi PAD Badung sudah mencapai Rp7,5 triliun. Menurutnya, potensi PAD Gumi Keris seharusnya lebih tinggi karena banyak investasi atau usaha belum membayar pajak.
Untuk menanggulangi fenomena tersebut, dia membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah yang bertugas mendata potensi pajak daerah terutama di sektor pariwisata, mengoptimalkan pungutan, dan menertibkan usaha yang tidak memenuhi ketentuan.
“Masalah utamanya ialah investasi atau usaha tidak terdaftar (tidak punya NPWPD-NOPD). Namun, harus dilihat juga tidak terdaftar itu apakah karena kucing-kucingan, tidak mau mendaftarkan diri, atau bagaimana,” ujar Adi, seperti dilansir nusabali.com.
Dia menambahkan apabila tim terpadu berhasil mendata dan mendaftarkan seluruh potensi pajak daerah maka PAD Badung seharusnya bisa mencapai puluhan triliun rupiah. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.