Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Gelar Pekan Pajak Daerah, Pemkot Himpun PBB-P2 Hampir Rp1 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Gelar Pekan Pajak Daerah, Pemkot Himpun PBB-P2 Hampir Rp1 Miliar

Ilustrasi.

SINGKAWANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, telah mengumpulkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) senilai Rp2,13 miliar per 22 Juni 2025.

Kepala Bapenda Kota Singkawang Parlinggoman mengatakan kinerja penerimaan PBB-P2 mengalami lonjakan ketika pemkot menggelar Pekan Pajak Daerah pada 17-21 Juni 2025. Dari kegiatan tersebut, Bapenda mengumpulkan PBB-P2 nyaris Rp1 miliar hanya dalam 5 hari.

"Dari NOP [nomor objek pajak] sebanyak 13.265, jumlah penerimaan pajaknya sebanyak Rp999,2 juta," ujarnya, dikutip pada Senin (23/6/2025).

Baca Juga: Setoran Pajak Alat Berat Belum Optimal, Pemda Minta Pendampingan BPKP

Parlinggoman memperinci pada hari pertama Pekan Pajak Daerah, Bapenda mengumpulkan PBB-P2 senilai Rp211,2 juta yang berasal dari pelunasan 1.568 NOP. Kemudian pada hari kedua, PBB-P2 terkumpul senilai Rp138,5 dari 2.063 NOP.

Setelahnya pada hari ketiga, PBB-P2 terkumpul Rp185,1 juta dari 2.428 NOP, sedangkan pada hari keempat dan kelima terkumpul masing-masing Rp260,7 juta dari 3.863 NOP dan Rp203,6 juta dari 3.344 NOP.

Menurut Parlinggoman, strategi menggelar pekan pajak daerah di halaman kantor wali kota ini berhasil meningkatkan penerimaan PBB-P2. Ia pun berharap wajib pajak bisa lebih patuh membayar pajak sehingga pendapatan asli daerah (PAD) terus membaik.

Baca Juga: Realisasi PAD Belum 50%, Bapenda Akan Tingkatkan Pengawasan

"Hingga 22 Juni 2025, Bapenda Singkawang telah mengumpulkan pajak daerah PBB-P2 sebesar Rp2,13 miliar atau sebesar 16,42% dari target Rp13 miliar," ucapnya dilansir suarapemredkalbar.com.

Sebagai tambahan informasi, pelaksanaan Pekan Pajak Daerah 2025 menjadi wadah untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi perpajakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak dalam membayar pajak. (dik)

Baca Juga: Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Ini Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pbb, pbb-p2, pajak bumi dan bangunan, realisasi pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 13 Juli 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN TANGERANG

Restoran Nunggak Pajak Rp1,5 Miliar, Pemda Pasang Stiker Khusus

Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Papua Barat Minta ASN Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Realisasi Baru 41%, Ini Strategi Pemprov Kejar Target Pajak Daerah

Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:00 WIB
KOTA BATU

Pemkot Adakan Pemutihan, Berlaku untuk 7 Jenis Pajak Daerah

berita pilihan

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Akhirnya di Atas Rp4,8 Miliar, Kapan WP Ajukan Pengukuhan PKP?

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar Minta Pemerintah Gencar Perluas Basis dan Tagih Utang Pajak

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:40 WIB
CAPACITY BUILDING

DDTC Academy dan CJ Indonesia Gelar Training Pajak Minimum Global

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
PMK 68/2022

Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Baru Menikah, Suami Istri Bekerja Sendiri-Sendiri, Pajaknya Bagaimana?

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Targetkan Rampung 3 Tahun, Airlangga Minta AS Dukung Aksesi RI ke OECD

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

KLU bagi Pengguna PPh Final 0,5% UMKM Tak Diatur Khusus, Lalu Gimana?

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan 3 Strategi Tangani Piutang Pajak

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

WP Kelebihan Bayar, Refund-nya Masuk Rekening atau Deposit Pajak?