Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Paparan yang disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana memasukkan tembaga ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian atau Lembaga (SIMBARA) pada 2026 sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Rencana pemerintah tersebut tercantum dalam paparan yang disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat rapat bersama Komisi XI DPR. Menurut Suahasil, pemerintah bahkan menyasar komoditas lain di sektor perikanan dan kehutanan untuk masuk dalam SIMBARA.

“[Salah satu strategi PNBP di antaranya] Perluasan integrasi proses bisnis dan penambahan komoditas dalam SIMBARA,” katanya, dikutip pada Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Diusulkan Cakup Penghindar Pajak, Kapan RUU Perampasan Aset Dibahas?

Suahasil menambahkan rencana perluasan komoditas mineral yang masuk SIMBARA juga merupakan extra effort pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) dan kementerian/lembaga.

Untuk tahun ini, Kementerian Keuangan berencana memperluas cakupan SIMBARA untuk tata kelola komoditas bauksit. Dengan SIMBARA, tata kelola komoditas bauksit akan diperbaiki melalui integrasi sistem.

"Kalau SIMBARA kita bisa perluas untuk masuk bauksit, nanti ini kita harapkan akan ada efek di dalam penerimaan menjadi lebih tertib," tuturnya.

Baca Juga: Dilema PTKP: Antara Jaga Daya Beli dan Amankan Fiskal, Ada Opsi Lain?

Suahasil menjelaskan pengembangan SIMBARA bertujuan memperkuat pengawasan dan pengelolaan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba), terutama penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sebagai informasi, SIMBARA merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data.

Proses bisnis yang tercakup pada sistem ini mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, serta yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance di pelabuhan. (rig)

Baca Juga: Keliru Nilai Input di SPT Menunggu Pembayaran, Bisakah Dibatalkan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu suahasil, tembaga, simbara, bauksit, penerimaan negara bukan pajak, PNBP, pendapatan negara, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 23 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

Minggu, 22 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:12 WIB
KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK

Mendesain Strategi Insentif Pajak yang Efektif: Perlu Sesuai Kebutuhan

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Imbau Wajib Pajak Waspadai Modus-Modus Baru Penipuan

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Menyimak Pengurang Penghasilan Bruto bagi WP OP di Berbagai Negara

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:00 WIB
LAPORAN FOKUS

PTKP, UMK, dan Pendapatan Per Kapita di Indonesia

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:50 WIB
LAPORAN FOKUS

Antara Kebutuhan Hidup dan Kewajiban Pajak, Apa Kata WP Soal PTKP?

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Diusulkan Cakup Penghindar Pajak, Kapan RUU Perampasan Aset Dibahas?

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan Tercatat Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 12:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Keliru Nilai Input di SPT Menunggu Pembayaran, Bisakah Dibatalkan?

Rabu, 25 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

DJP Jabar Sita 161 Aset Milik 125 WP, Nilainya Capai Rp121 Miliar