Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

Ilustrasi. Petugas menunjukan barang bukti sitaan hasil transaksi rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/11/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menggalakkan fungsi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan satgas pengawasan rokok ilegal rencananya akan dibentuk dan mulai bekerja pada 2025.

"Nanti coba kita akan umumkan itu, [targetnya] tahun ini juga," ujarnya, dikutip pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Penindakan Rokok Ilegal Turun 13,2%, Ini Penjelasan DJBC

Nirwala menjelaskan pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan dari cukai hasil tembakau pada 2025. Selain itu, meningkatkan pengawasan juga diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, kejelasan mengenai pembentukan satgas akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Segera [dibentuk] karena kan untuk optimalisasi penerimaan dan pengawasan. Kuncinya di situ," katanya.

Baca Juga: Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

Sebelumnya, DJBC mencatat kegiatan penindakan rokok ilegal sepanjang Januari-Mei 2025 mengalami penurunan sebesar 13,2% secara tahunan (year on year). Meski demikian, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditegah justru meningkat.

Dari penindakan periode tersebut, DJBC menyita sebanyak 285,81 juta batang rokok ilegal. Adapun volume barang hasil penindakan itu naik sekitar 32% dari periode yang sama tahun lalu.

Guna meningkatkan penindakan dan pengawasan peredaran rokok ilegal, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama berencana membentuk satgas tersendiri.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum, DJP Terbitkan Aturan Turunan dari PMK 81/2024

"Ke depan itu [penindakan] tidak akan berhenti. Insyaallah akan bentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok ilegal," ucapnya beberapa waktu lalu. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai hasil tembakau, CHT, cukai rokok, rokok ilegal, tarif cukai, pengawasan rokok ilegal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 11:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Edarkan Rokok Ilegal, Tersangka Terancam Hukuman 1-5 Tahun Penjara

Kamis, 17 April 2025 | 09:33 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada DBH CHT, Anggota DPR Minta Pembentukan APHT Digencarkan

Minggu, 13 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Peredaran Rokok Ilegal Jangan Disepelekan, DPR Minta Exit Strategy

Minggu, 06 April 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI SEMARANG

Mobil Boks Bawa Rokok Ilegal Miliaran, Supir Diamankan Bea Cukai

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Menyimak Pengurang Penghasilan Bruto bagi WP OP di Berbagai Negara

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:00 WIB
LAPORAN FOKUS

PTKP, UMK, dan Pendapatan Per Kapita di Indonesia