Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

Ilustrasi. Petugas menunjukan barang bukti sitaan hasil transaksi rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/11/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menggalakkan fungsi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan satgas pengawasan rokok ilegal rencananya akan dibentuk dan mulai bekerja pada 2025.

"Nanti coba kita akan umumkan itu, [targetnya] tahun ini juga," ujarnya, dikutip pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Regulasi Diperkuat, Setoran Cukai Vape di Negara Ini Melonjak 700%

Nirwala menjelaskan pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan dari cukai hasil tembakau pada 2025. Selain itu, meningkatkan pengawasan juga diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, kejelasan mengenai pembentukan satgas akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Segera [dibentuk] karena kan untuk optimalisasi penerimaan dan pengawasan. Kuncinya di situ," katanya.

Baca Juga: DJBC Lakukan 13.035 Penindakan di Semester I, Rokok Ilegal Mendominasi

Sebelumnya, DJBC mencatat kegiatan penindakan rokok ilegal sepanjang Januari-Mei 2025 mengalami penurunan sebesar 13,2% secara tahunan (year on year). Meski demikian, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditegah justru meningkat.

Dari penindakan periode tersebut, DJBC menyita sebanyak 285,81 juta batang rokok ilegal. Adapun volume barang hasil penindakan itu naik sekitar 32% dari periode yang sama tahun lalu.

Guna meningkatkan penindakan dan pengawasan peredaran rokok ilegal, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama berencana membentuk satgas tersendiri.

Baca Juga: Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

"Ke depan itu [penindakan] tidak akan berhenti. Insyaallah akan bentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok ilegal," ucapnya beberapa waktu lalu. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai hasil tembakau, CHT, cukai rokok, rokok ilegal, tarif cukai, pengawasan rokok ilegal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 27 April 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Disarankan Naikkan Tarif Cukai Rokok dan HJE Sekaligus

Jum'at, 25 April 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Jum'at, 25 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

Kamis, 24 April 2025 | 17:27 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

CISDI: Kebijakan Cukai Rokok Multiyears Cocok Diterapkan di Indonesia

berita pilihan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:30 WIB
PER-8/BC/2025

Kriteria Barang Kiriman yang Perlu Diperiksa Fisik oleh Petugas DJBC

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Awas! Ini Sebab Status PKP Bisa Dicabut Tanpa Pemeriksaan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Marketplace Ditunjuk Jadi Pemungut PPh? Hal Ini Perlu Diperhatikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Faktur Pajak Tidak Sah?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB
PMK 37/2025

Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Lengkap Coretax bagi Instansi Pemerintah