Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Petugas menunjukan barang bukti sitaan hasil transaksi rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/11/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan akan mempertimbangkan berbagai masukan untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal, termasuk menerapkan sistem pelacakan dan penelusuran (trace and track) untuk memastikan pelunasan pembayaran cukai.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Akbar Harfianto mengatakan penanganan rokok ilegal masih dihadapkan pada banyak tantangan. Termasuk soal penerapan sistem yang baru, DJBC antara lain perlu mempertimbangkan kondisi spasial Indonesia yang luas dan berbentuk kepulauan.

"Kami juga sangat membuka diri terkait dengan skema dan sistem yang mungkin yang pasti harusnya lebih efisien," ujarnya dikutip pada Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

Akbar mengatakan sistem trace and track memang dapat digunakan untuk mengawasi kepatuhan pelekatan cukai pada rokok yang beredar di pasar. Meski demikian, pengadopsial sistem tersebut di Indonesia tidak akan mudah.

Dia menjelaskan penerapan sistem baru harus mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang luas dan berupa kepulauan. Kemudian, saat ini terdapat lebih dari 1.700 pabrik rokok yang tersebar di seluruh wilayah.

Selain itu, pemerintah juga harus membandingkan biaya dan manfaat yang nantinya dihasilkan dari penerapan sistem tersebut.

Baca Juga: CISDI: Kebijakan Cukai Rokok Multiyears Cocok Diterapkan di Indonesia

Menurutnya, DJBC juga terus melakukan kajian untuk memperbarui sistem pengawasan rokok ilegal di internalnya.

"Trace and track yang disampaikan menurut kami sangat menarik, meski ada challenge yang sangat luar biasa," kata Akbar.

Usulan DJBC menerapkan sistem trace and track untuk pengawasan cukai ini disampaikan oleh peneliti dari Health Economics Research Associate Zulfiqar Firdaus. Menurutnya, sistem tersebut dapat dijalankan dengan cara memberikan tanda unik pada tiap kemasan rokok hasil pabrikan atau di pita cukainya.

Baca Juga: Kemenkeu Mulai Susun Tarif Cukai dan Harga Jual Eceran Rokok 2026-2029

Dia menerangkan pelacakan pergerakan dilakukan secara real time di seluruh rantai pasok. Hal ini bertujuan memastikan kewajiban pembayaran cukai ke negara.

"Ini untuk memastikan kewajiban pembayaran cukai untuk setiap pak itu sudah terjadi, bisa dilihat real time. Memang penerapannya kita tahu banyak challenge-nya kalau di Indonesia," ujarnya.

Zulfiqar pun sepakat wilayah yang luas serta supply chain yang panjang akan memunculkan tantangan dalam penerapan sistem baru ini di Indonesia. Namun, lanjutnya, dibutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, distributor, dan industri rokok untuk membangun sistem pengawasan rokok ilegal yang lebih kuat. (dik)

Baca Juga: Rugikan Negara, DPR Minta Bea Cukai Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan bea cukai, cukai hasil tembakau, CHT, cukai rokok, rokok ilegal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB
LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

berita pilihan

Jum'at, 25 April 2025 | 20:01 WIB
EDUKASI PERPAJAKAN

Siap Hadir, Ngobrol Santai soal Perpajakan Lewat Program CUAKAP DDTC

Jum'at, 25 April 2025 | 18:00 WIB
KOTA TANGERANG

Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Jum'at, 25 April 2025 | 17:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Belajar dari US Tax Court, WP Tak Perlu Bayar Pajak di Muka

Jum'at, 25 April 2025 | 16:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Cegah Koreksi Fiskal, WP Badan Perlu Siapkan TP Doc Sebelum Lapor SPT

Jum'at, 25 April 2025 | 16:07 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

"Perpindahan Pengadilan Pajak Mesti Berikan Transparansi dan Keadilan"

Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA

Menyoroti Peran Pajak dalam Mendorong Inisiatif ESG

Jum'at, 25 April 2025 | 15:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Ajak WP Manfaatkan Layanan Asistensi Lapor SPT Lewat Pojok Pajak

Jum'at, 25 April 2025 | 15:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Tekan Perkara Pajak yang Naik PK, Begini Usul Hakim Agung

Jum'at, 25 April 2025 | 14:30 WIB
KABUPATEN BLORA

17.000 Kendaraan di Blora Ikut Pemutihan, Pemprov Raup Rp6,7 Triliun