Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Petugas menunjukan barang bukti sitaan hasil transaksi rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/11/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan akan mempertimbangkan berbagai masukan untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal, termasuk menerapkan sistem pelacakan dan penelusuran (trace and track) untuk memastikan pelunasan pembayaran cukai.
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Akbar Harfianto mengatakan penanganan rokok ilegal masih dihadapkan pada banyak tantangan. Termasuk soal penerapan sistem yang baru, DJBC antara lain perlu mempertimbangkan kondisi spasial Indonesia yang luas dan berbentuk kepulauan.
"Kami juga sangat membuka diri terkait dengan skema dan sistem yang mungkin yang pasti harusnya lebih efisien," ujarnya dikutip pada Jumat (25/4/2025).
Akbar mengatakan sistem trace and track memang dapat digunakan untuk mengawasi kepatuhan pelekatan cukai pada rokok yang beredar di pasar. Meski demikian, pengadopsial sistem tersebut di Indonesia tidak akan mudah.
Dia menjelaskan penerapan sistem baru harus mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang luas dan berupa kepulauan. Kemudian, saat ini terdapat lebih dari 1.700 pabrik rokok yang tersebar di seluruh wilayah.
Selain itu, pemerintah juga harus membandingkan biaya dan manfaat yang nantinya dihasilkan dari penerapan sistem tersebut.
Menurutnya, DJBC juga terus melakukan kajian untuk memperbarui sistem pengawasan rokok ilegal di internalnya.
"Trace and track yang disampaikan menurut kami sangat menarik, meski ada challenge yang sangat luar biasa," kata Akbar.
Usulan DJBC menerapkan sistem trace and track untuk pengawasan cukai ini disampaikan oleh peneliti dari Health Economics Research Associate Zulfiqar Firdaus. Menurutnya, sistem tersebut dapat dijalankan dengan cara memberikan tanda unik pada tiap kemasan rokok hasil pabrikan atau di pita cukainya.
Dia menerangkan pelacakan pergerakan dilakukan secara real time di seluruh rantai pasok. Hal ini bertujuan memastikan kewajiban pembayaran cukai ke negara.
"Ini untuk memastikan kewajiban pembayaran cukai untuk setiap pak itu sudah terjadi, bisa dilihat real time. Memang penerapannya kita tahu banyak challenge-nya kalau di Indonesia," ujarnya.
Zulfiqar pun sepakat wilayah yang luas serta supply chain yang panjang akan memunculkan tantangan dalam penerapan sistem baru ini di Indonesia. Namun, lanjutnya, dibutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, distributor, dan industri rokok untuk membangun sistem pengawasan rokok ilegal yang lebih kuat. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.