Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

A+
A-
0
A+
A-
0
Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim proses negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berlangsung secara intensif.

Menurut Kemenko Perekonomian, kedua pihak sepakat untuk mendorong solusi yang saling menguntungkan dengan mempertimbangkan nilai strategis dalam hubungan bilateral antara kedua negara.

"Saat ini, proses perundingan antara tim negosiator dari masing-masing pihak berlangsung secara intensif untuk menjajaki berbagai opsi permintaan dan penawaran yang diajukan," sebut Kemenko Perekonomian dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (29/6/2025).

Baca Juga: Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Kemenko Perekonomian mengungkapkan inisiatif penguatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan AS sudah memperoleh dukungan dari Kementerian Keuangan AS dan US Trade Representative (USTR).

"Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya bersama membangun kemitraan ekonomi yang lebih erat dan saling menguntungkan," jelas Kemenko Perekonomian.

Sebagai informasi, pemerintah menginisiasi negosiasi dagang antara Indonesia dan AS seiring dengan diumumkannya bea masuk resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump atas barang impor dari seluruh negara termasuk Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Peran Penting Pajak, Puluhan Siswa dan Guru Sambangi KP2KP

Kala itu, AS memutuskan untuk memberlakukan bea masuk resiprokal sebesar 32% atas seluruh barang yang diimpor dari Indonesia. Meski demikian, pemberlakuan bea masuk resiprokal tersebut masih tertunda hingga hari ini.

Terdapat 5 manfaat kerja sama yang didorong oleh Indonesia dalam negosiasi. Pertama, memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional.

Kedua, meningkatkan akses Indonesia ke pasar AS melalui tarif bea masuk yang kompetitif. Ketiga, deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha.

Baca Juga: Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Keempat, meningkatkan perolehan nilai tambah melalui kerja sama supply chain, industri strategis, dan critical mineral. Kelima, memberikan akses ilmu pengetahuan dalam bidang kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenko perekonomian, negosiasi dagang, AS, Indonesia, bea masuk, tarif resiprokal, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Wacana Pungutan Pajak Pedagang Online, DJP Klaim Didukung Pengusaha

Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gaji Sudah Dipotong Pajak oleh Kantor, Kok SPT-nya Masih Kurang Bayar?

Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Kepatuhan Pengusaha, DJBC Awasi Penerima Fasilitas Kepabeanan

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA KENDARI

Besok Terakhir! Warga Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak PBB dan PBJT

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Ini Lelang 4 Ruko Sitaan Pajak Senilai Rp3,52 Miliar