Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Peredaran Rokok Ilegal Jangan Disepelekan, DPR Minta Exit Strategy

A+
A-
1
A+
A-
1
Peredaran Rokok Ilegal Jangan Disepelekan, DPR Minta Exit Strategy

Ilustrasi. Rokok ilegal yang diamankan di sebuah mobil penumpang oleh Bea Cukai Purwokerto. (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak bisa dianggap sepele.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan rokok ilegal merupakan tantangan serius yang perlu dipelajari secara mendalam agar tidak mengganggu cukai.

"Kita perlu mempelajari secara mendalam penyebabnya. Umumnya, rokok ilegal muncul karena tingginya tarif cukai dan aturan harga jual eceran (HJE) yang menekan kelas rokok tertentu, sehingga mendorong praktik ilegal," katanya, dikutip pada Minggu (13/4/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Saat ini, masih banyak pelaku industri rokok yang memanipulasi klasifikasi proses ataupun menjual rokok polos tanpa pita cukai. Praktik produksi dan peredaran rokok ilegal dilatarbelakangi oleh tarif cukai yang terus naik dan HJE yang ketat.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus pikirkan exit strategy yang tepat," ujar Misbakhun.

Bila dibiarkan, peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus penerimaan. Terlebih, cukai merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi lebih dari Rp200 triliun.

Baca Juga: DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

"Makanya, pengawasan dan kebijakan yang adil sangat diperlukan sehingga sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan," tutur Misbakhun.

Misbakhun menuturkan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Jika tidak disertai dengan kebijakan yang adil, maka industri kecil akan semakin terdesak dan berpotensi masuk dalam kategori ilegal. Ini tentu tidak kita harapkan," katanya. (rig)

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, dpr, peredaran rokok ilegal, rokok ilegal, pita cukai, cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Surat Setoran Pajak Tak Lagi Jadi Bukti Pemungutan PPh Pasal 22

Rabu, 16 April 2025 | 13:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial