Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Pekerja merapikan rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto menilai pemerintah perlu mencermati dampak penurunan daya beli masyarakat terhadap kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini.

Wihadi mengatakan telah menerima keluhan dari pengusaha mengenai penurunan konsumsi rokok. Kondisi tersebut kemudian juga berdampak pada merosotnya pita cukai yang dipesan pengusaha.

"Kenapa kami konsentrasi terhadap penjualan rokok? Karena rokok identik dengan penerimaan negara dari sektor cukai. Maka dari itu, kita harus menjaga penerimaan negara di bidang ini," katanya, dikutip pada Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Lakukan Monitoring, DJBC Awasi Kepatuhan Harga Rokok di Pasar

Wihadi bersama anggota Komisi XI DPR lainnya dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke sebuah pabrik rokok di Pasuruan, Jawa Timur. Pada kesempatan itu, pihak manajemen perusahaan menyampaikan adanya penurunan signifikan dalam pemesanan pita cukai.

Dia menjelaskan penurunan pemesanan pita cukai disebabkan oleh 2 faktor utama, yakni pelemahan daya beli masyarakat dan peningkatan peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, Komisi XI DPR bersama pemangku kepentingan lainnya perlu segera mencari solusi untuk memulihkan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, penindakan terhadap barang rokok ilegal harus dipertegas, baik pada rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, maupun dilekati pita cukai salah peruntukan.

Baca Juga: DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal diperlukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan adil.

"Tujuannya agar industri ini tetap berjalan dan penerimaan negara tidak terganggu," ujarnya.

Hingga Februari 2025, realisasi CHT tercatat senilai Rp38,4 triliun atau turun 2,6%. Kontraksi ini disebabkan oleh produksi rokok pada November dan Desember 2024 yang turun 5,2%, sebagai basis penghitungan penerimaan hasil tembakau pada Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

Adapun pada tahun ini, penerimaan CHT ditargetkan senilai Rp230,09 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai rokok, cukai hasil tembakau, CHT, penerimaan cukai, daya beli masyarakat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 April 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Jum'at, 25 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

Kamis, 24 April 2025 | 17:27 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

CISDI: Kebijakan Cukai Rokok Multiyears Cocok Diterapkan di Indonesia

Kamis, 24 April 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Mulai Susun Tarif Cukai dan Harga Jual Eceran Rokok 2026-2029

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA KENDARI

Besok Terakhir! Warga Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak PBB dan PBJT

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025