Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendag dengan Global Australian Halal Certification di Kemendag, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) dalam rangka memperkuat ekspor produk halal buatan Indonesia ke pasar Australia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai pasar produk halal RI perlu diperluas. Menurutnya, produk halal itu bersih, aman dan bermanfaat bagi kesehatan. Jadi, kini produk halal tidak hanya dibutuhkan umat muslim saja, tetapi juga warga nonmuslim.

"Produk bersertifikat halal tak hanya menarik bagi warga muslim, tetapi juga bagi warga nonmuslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan," katanya, dikutip pada Minggu (29/6/2025).

Baca Juga: Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Budi menjelaskan bahwa penandatangan kerja sama dengan GAHC tersebut menjadi titik awal bagi kedua negara untuk mengembangkan ekspor produk halal RI ke Australia.

Terlebih, Australia menjadi negara pengimpor produk halal dengan nilai impor mencapai US$8,13 miliar pada 2024. Capaian itu tumbuh 14,13% secara tahunan. Sementara itu, Indonesia menduduki peringkat ke-7 eksportir produk halal ke Australia.

"Adanya tren peningkatan permintaan produk halal ke Australia tersebut, membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi ceruk pasar produk halal di Australia," tutur Budi.

Baca Juga: Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Budi juga meyakini GAHC dapat menjadi pintu masuk produk-produk UMKM ke Australia. Dia menekankan bahwa kerja sama tersebut juga bertujuan memfasilitasi makin banyak pembeli dari Australia, termasuk yang hendak berpartisipasi dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) pada Oktober 2025 mendatang.

Untuk diperhatikan, perjanjian kerja sama Kemendag dan GAHC mencakup 3 langkah strategis. Pertama, menerbitkan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM RI yang berorientasi mengekspor produknya ke Australia.

Kedua, penunjukan GAHC sebagai importir sekaligus agen promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia. Ketiga, penyampaian informasi perihal standar, regulasi, sertifikasi, hingga tren dan selera pasar halal Australia kepada pelaku UMKM nasional.

Baca Juga: Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

"Berbagai upaya sinergi pun harus terus dijalankan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan permintaan produk halal ke Negeri Kanguru," ujar Budi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : indonesia, australia, produk halal, ekspor, impor, ekonomi, perdagangan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Hindari Modus Penipuan, DJP Imbau WP Jangan Panik Jika Dapat Surat

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:58 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Resmi DJP terkait Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Marketplace Bakal Diwajibkan Pungut Pajak, Ada Dasar Hukumnya

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA KENDARI

Besok Terakhir! Warga Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak PBB dan PBJT

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Ini Lelang 4 Ruko Sitaan Pajak Senilai Rp3,52 Miliar