Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Lakukan 13.035 Penindakan di Semester I, Rokok Ilegal Mendominasi

A+
A-
2
A+
A-
2
DJBC Lakukan 13.035 Penindakan di Semester I, Rokok Ilegal Mendominasi

Ilustrasi. Petugas menunjukan barang bukti sitaan hasil transaksi rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/11/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan 13.035 penindakan sepanjang semester I/2025.

Dari penindakan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan nilai barang yang ditindak mencapai Rp3,9 triliun. Kebanyakan barang yang ditindak adalah rokok ilegal.

"Penindakan ini didominasi oleh komoditi rokok ilegal sebesar 60,2%," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Djaka kemudian memerinci 5 komoditas terbanyak yang disita saat penindakan pada semester I/2025. Apabila rokok ilegal menempati posisi pertama barang yang ditindak, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berada di posisi kedua sebanyak 6,8%.

Setelahnya, ada penindakan terhadap komoditas tekstil ilegal sebesar 3,3%, handphone dan gadget ilegal sebesar 2,7%; besi dan baja sebesar 2,6%; serta produk lainnya seperti mesin dan obat-obatan sebesar 24,4%.

"Dalam menjalankan misi menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, DJBC terus memperkuat kinerja pengawasan melalui sinergi antarinstansi," ujarnya.

Baca Juga: DJBC dan Singapura Jalin Kerja Sama Halau Rokok Ilegal

Tidak hanya itu, Djaka melaporkan DJBC juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Pada semester I/2025, telah dilaksanakan sebanyak 679 penindakan dengan barang yang diamankan sebanyak 6,46 ton obat-obatan terlarang.

Dalam melaksanakan penindakan terhadap NPP ini, DJBC bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan BNN.

"Sinergi dengan instansi penegak hukum seperti Polri, BNN dan BPOM akan terus ditingkatkan," tutup Djaka. (dik)

Baca Juga: DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penindakan rokok ilegal, rokok ilegal, barang kena cukai, barang kena cukai ilegal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 06 April 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI SEMARANG

Mobil Boks Bawa Rokok Ilegal Miliaran, Supir Diamankan Bea Cukai

Jum'at, 04 April 2025 | 14:30 WIB
BEA CUKAI TEGAL

Bus Disetop di Rest Area Tol, Ketahuan Bawa Ratusan Miras Tanpa Cukai

Jum'at, 21 Maret 2025 | 08:51 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Lakukan 4.454 Penindakan Hingga Februari 2025, Turun 36,8%

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:37 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DEN Usul BBM Dikenai Cukai, Jadi Siasat untuk Mitigasi Perubahan Iklim

berita pilihan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Cara Mengajukan SKB PPh Atas Warisan Tanah-Bangunan Lewat Coretax

Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Pendapatan Pajak Belum Optimal, Wali Kota Minta Aset Pemkot Disewakan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:00 WIB
PERTAPSI

Sertifikasi Kompetensi Pajak Tingkatkan Kualitas Lulusan Kampus

Jum'at, 18 Juli 2025 | 12:30 WIB
PORTUGAL

Tarik Investasi, PM Ini Ingin Turunkan Tarif PPh Badan Jadi 17%

Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Merchant Besar Tak Perlu Cemas, PPh 22 Marketplace Bisa Dikreditkan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Transaksi Pedagang yang Tak Dipungut PPh Pasal 22 oleh Marketplace

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:45 WIB
PERTAPSI

PERTAPSI Bentuk Korwil Jawa Tengah II

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Kenakan RI Bea Masuk 19%, DPR Sebut Masih Membebani Industri

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:05 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pendaftaran Ditutup Hari Ini! Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup