Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DEN Usul BBM Dikenai Cukai, Jadi Siasat untuk Mitigasi Perubahan Iklim

A+
A-
1
A+
A-
1
DEN Usul BBM Dikenai Cukai, Jadi Siasat untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada kendaraan di salah satu SPBU, Ternate, Maluku Utara, Minggu (2/2/2025). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyarankan pemerintah menambah objek pajak dan cukai yang dapat mendukung program pelestarian lingkungan.

Anggota DEN Chatib Basri mengatakan salah satu kebijakan yang dapat ditempuh antara lain pengenaan cukai atas bahan bakar minyak. Selain mendukung pelestarian lingkungan, pengenaan cukai BBM juga bakal meningkatkan penerimaan negara.

"Government membutuhkan untuk me-mobilize revenue, misalnya dengan excise on BBM," katanya, dikutip pada Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga: Regulasi Diperkuat, Setoran Cukai Vape di Negara Ini Melonjak 700%

Chatib mengatakan program mitigasi dan penanganan perubahan iklim memerlukan dana yang besar. Terlebih, ketika Donald Trump menarik AS dari Paris Agreement tidak lama setelah dilantik sebagai presiden.

Dia menjelaskan selama ini banyak pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim yang berasal dari negara maju, terutama AS. Dengan sikap Trump, negara-negara berkembang seperti Indonesia perlu lebih kreatif dalam membuat kebijakan yang mendukung mitigasi perubahan iklim.

Menurutnya, pengenaan cukai BBM dapat menjadi contoh kebijakan yang perlu dipertimbangkan pemerintah. Selain cukai BBM, kebijakan yang juga dapat menambah penerimaan sekaligus mendukung pelestarian lingkungan adalah pajak karbon dan cukai plastik.

Baca Juga: Awas! Gratifikasi ke Pegawai Pajak Bisa Berujung Penjara dan Denda

"Saya tahu ini enggak populer, tetapi ini adalah salah satu cara untuk membuat revenue-nya naik. BBM perlu dikenakan cukai karena itu adalah barang yang harmful," ujarnya.

Chatib menambahkan kebanyakan negara memang sulit mengalokasikan anggaran untuk mitigasi perubahan iklim karena ruang fiskalnya terbatas. Namun, terdapat beberapa pilihan kebijakan yang dapat dilaksanakan agar program mitigasi perubahan iklim tetap berjalan.

Misal, membuat program padat karya yang bersifat hijau seperti penanaman mangrove. Program ini dapat menyerap banyak tenaga kerja sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.

Baca Juga: DJBC Lakukan 13.035 Penindakan di Semester I, Rokok Ilegal Mendominasi

Kemudian, pemerintah dapat memeprtimbangkan pengurangan alokasi subsidi BBM. Kebijakan ini dinilai mampu memberikan 3 manfaat sekaligus, yakni mengurangi permintaan BBM, menghemat anggaran yang dapat dialokasikan untuk membantu orang miskin, serta baik untuk makroekonomi.

"Kalau kita berharap bahwa akan ada alokasi bujet khusus untuk green, itu terlalu mewah," imbuhnya. (sap)

Baca Juga: DJBC Susun Kebijakan Cukai Pangan Olahan Mengandung Natrium pada 2026

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai, bea cukai, cukai BBM, barang kena cukai, BBM, DEN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Negosiasi Tarif Resiprokal dengan AS Berlanjut, Apa Saja yang Dibahas?

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Kembali Umumkan Bea Masuk Resiprokal, Filipina Cuma Kena 20%

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

berita pilihan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Faktur Pajak Tidak Sah?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB
PMK 37/2025

Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Lengkap Coretax bagi Instansi Pemerintah

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:00 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Bupati Ini Minta Petugas Tak Tagih Pajak dari Warga Miskin

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:30 WIB
PMK 37/2025

Merchant Jual Emas di Marketplace Tak Bakal Dipungut PPh Pasal 22

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Cara Mengajukan SKB PPh Atas Warisan Tanah-Bangunan Lewat Coretax