Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Bea Cukai Lakukan 4.454 Penindakan Hingga Februari 2025, Turun 36,8%

A+
A-
0
A+
A-
0
Bea Cukai Lakukan 4.454 Penindakan Hingga Februari 2025, Turun 36,8%

Pengawasan Kepabeanan Bea Cukai. Foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melaksanakan 4.454 penindakan hingga Februari 2025.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan penindakan yang dilaksanakan tersebut turun 36,8% dari periode yang sama tahun lalu. Dari penindakan tersebut, perkiraan nilai tangkapan yang dihasilkan senilai Rp1,8 triliun atau tumbuh 67%.

"Melalui pengawasan yang ketat dan pemberian insentif strategis, kami memastikan arus perdagangan yang aman sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional," katanya, dikutip pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Budi mengatakan pelaksanaan penindakan tersebut sejalan dengan fungsi DJBC sebagai community protector. Dengan kegiatan tersebut, DJBC berupaya melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari barang ilegal dan penyelundupan.

Menurutnya, pertumbuhan kegiatan perdagangan dan industri juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia menjelaskan komoditas hasil penindakan yang terbanyak adalah rokok ilegal yang mencapai 50%. Setelahnya, ada minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 7%, tekstil 3%, besi dan baja 4%, serta ponsel dan gawai 3%.

Baca Juga: Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak sepanjang 2024

Sementara di lingkup penindakan narkotika, DJBC telah melaksanakan 212 penindakan narkoba bersama aparat penegak hukum terkait hingga Februari 2025, atau turun 2,3%. Adapun barang bukti yang disita mencapai 1,2 ton atau tumbuh 61,2%.

"Peranan Bea Cukai dalam mengawal APBN bukan hanya sebagai penjaga penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai serta pemberi fasilitas bagi industri," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, penegakan hukum, penindakan, rokok ilegal, etil alkohol, narkotika, IMEI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Fasilitas, DJBC Harap Bisa Dorong Efisiensi Perdagangan Global

Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Selasa, 29 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-19

berita pilihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA DEPOK

Pemkot dan dan Kejaksaan Panggil 51 Penunggak Pajak

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Orang Pribadi Urus EFIN Tak Perlu ke Kantor Pajak Terdaftar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Alat untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun