Setoran Bea dan Cukai hingga Mei Capai Rp122,9 Triliun, Tumbuh 12,6%

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-Mei 2025 mencapai Rp122,9 triliun, tumbuh 12,6% dari periode yang sama tahun lalu.
Catatan tersebut disampaikan Kemenkeu saat Konferensi Pers APBN Kita. Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, pertumbuhan penerimaan bea cukai hingga akhir Mei 2025 didorong oleh setoran bea keluar dan cukai.
"Penerimaan bea dan cukai kita lihat trennya positif. Januari-Mei ini secara year on year sekarang [tumbuh] 12,6%," katanya, dikutip pada Selasa (18/6/2025).
Anggito menyampaikan terdapat 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, setoran bea masuk terealisasi senilai Rp19,6 triliun, turun 3,5%. Penurunan ini turut dipengaruhi kebijakan ketahanan pangan domestik dan adanya peningkatan utilisasi free trade agreement (FTA).
Kedua, setoran bea keluar terealisasi Rp13 triliun, tumbuh 69,1%. Lonjakan bea keluar ini didorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Ketiga, penerimaan cukai terealisasi Rp90,3 triliun, tumbuh 11,3%.
Anggito menjelaskan terdapat 2 faktor yang memengaruhi pertumbuhan setoran cukai, yakni adanya perkembangan bisnis, serta adanya kebijakan penundaan pelunasan pita cukai pada 2024.
Di sisi lain, pemerintah juga batal menerapkan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun ini.
Keputusan tersebut diungkapkan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan waktu yang terbaik untuk menerapkan cukai minuman berpemanis.
"Terkait pemberlakuan cukai MBDK, sampai dengan perencanaan tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan. Ke depan mungkin akan diterapkan," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.