Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Setoran Bea dan Cukai hingga Mei Capai Rp122,9 Triliun, Tumbuh 12,6%

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran Bea dan Cukai hingga Mei Capai Rp122,9 Triliun, Tumbuh 12,6%

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-Mei 2025 mencapai Rp122,9 triliun, tumbuh 12,6% dari periode yang sama tahun lalu.

Catatan tersebut disampaikan Kemenkeu saat Konferensi Pers APBN Kita. Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, pertumbuhan penerimaan bea cukai hingga akhir Mei 2025 didorong oleh setoran bea keluar dan cukai.

"Penerimaan bea dan cukai kita lihat trennya positif. Januari-Mei ini secara year on year sekarang [tumbuh] 12,6%," katanya, dikutip pada Selasa (18/6/2025).

Baca Juga: Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Anggito menyampaikan terdapat 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, setoran bea masuk terealisasi senilai Rp19,6 triliun, turun 3,5%. Penurunan ini turut dipengaruhi kebijakan ketahanan pangan domestik dan adanya peningkatan utilisasi free trade agreement (FTA).

Kedua, setoran bea keluar terealisasi Rp13 triliun, tumbuh 69,1%. Lonjakan bea keluar ini didorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Ketiga, penerimaan cukai terealisasi Rp90,3 triliun, tumbuh 11,3%.

Anggito menjelaskan terdapat 2 faktor yang memengaruhi pertumbuhan setoran cukai, yakni adanya perkembangan bisnis, serta adanya kebijakan penundaan pelunasan pita cukai pada 2024.

Baca Juga: Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Di sisi lain, pemerintah juga batal menerapkan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun ini.

Keputusan tersebut diungkapkan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan waktu yang terbaik untuk menerapkan cukai minuman berpemanis.

"Terkait pemberlakuan cukai MBDK, sampai dengan perencanaan tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan. Ke depan mungkin akan diterapkan," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Arthur Laffer Dorong Penerapan Tarif Pajak Rendah dan Basis yang Luas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea cukai djaka, djbc, wamenkeu anggito, penerimaan bea cukai, bea, cukai, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya

Senin, 16 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penetapan OVNI Diyakini Naikkan Produktivitas Industri dan Investasi

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:59 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:45 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Mengapa Sertifikasi Kompetensi Pajak Itu Perlu? Begini Kata Pakar

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
DIREKTORAT PPPK

PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bimo Wijayanto Beberkan Strateginya Kerek Tax Ratio

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:31 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Dorong Penerapan Tarif Pajak Rendah dan Basis yang Luas

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Masih Perbaiki Probis Lapor SPT dan Layanan WP di Coretax

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:11 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

PERTAPSI Matangkan Konsep dan Mekanisme Sertifikasi Kompetensi Pajak