Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Mobil Boks Bawa Rokok Ilegal Miliaran, Supir Diamankan Bea Cukai

A+
A-
67
A+
A-
67
Mobil Boks Bawa Rokok Ilegal Miliaran, Supir Diamankan Bea Cukai

Rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Semarang. Foto: DJBC

SEMARANG, DDTCNews - Sebuah mobil boks dicegat oleh petugas bea cukai di Jalan Raya Tingkir-Suruh, Kabupaten Semarang, pertengahan Maret 2025 lalu.

Mobil boks itu ketahuan mengangkut rokok ilegal dengan nilai Rp1 miliar. Secara terperinci, rokok yang diamankan sebanyak 316 bale dan 100 slop berbagai merek tanpa pita cukai. Totalnya ada 676.000 batang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp504 juta.

"Beberapa merek rokok yang ditemukan antara lain Dubai, Flash Bold, Dalil Bold, Pro Seven Click Blueberry, dan Geboy Flavour," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Minggu (6/4/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Selanjutnya, seluruh barang bukti telah kami bawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Megah mengungkapkan operasi penindakan rokok ilegal tersebut diawali dari informasi intelijen tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil boks.

Petugas kemudian menelusuri dan menghentikan mobil tersebut pada Kamis (13/03) malam. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang sopir berinisial MM dan MS.

Baca Juga: Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025

Megah menegaskan operasi ini merupakan upaya Bea Cukai dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara. Bea Cukai juga akan menyelidiki jaringan di balik pengiriman rokok ilegal ini dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Megah. (sap)

Baca Juga: DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan cukai, bea cukai, penegakan hukum, rokok ilegal, gempur rokok ilegal, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Yacob Sarahans

Kamis, 10 April 2025 | 01:52 WIB
Seandainya rokok cukai murah / harga terjangkau.

Engine11 5000cc

Rabu, 09 April 2025 | 08:54 WIB
Paling cincau cincau , rokok di jual lagi 😁

Radit Raditiya

Rabu, 09 April 2025 | 06:28 WIB
Rupanya ada musuh dalam selimut.maknya ketauan.

Ardhan Andilina

Selasa, 08 April 2025 | 19:06 WIB
Darimana ruginya negara?itu tembakau beli langsung dari petani/rakyat dan dijual ke rakyat sendiri.negara macam apa ini?tolong jelaskan dari mana ruginya negara?

warung Proyek

Selasa, 08 April 2025 | 14:40 WIB
D kampung saya nihnih bandar besarnya

Anto Ardi

Senin, 07 April 2025 | 07:25 WIB
Supirnya diamankan, trus cemmana toke nya? Amankah?
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 28/2008

Revisi Aturan Pembebasan Bea Masuk atas Barang Pindahan Segera Terbit

Rabu, 23 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ketentuan Kepabeanan RI Jadi Sorotan AS, Begini Kata DJBC

Selasa, 22 April 2025 | 16:30 WIB
KANWIL BEA CUKAI JAKARTA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Kembali Beri Fasilitas Toko Bebas Bea

Senin, 21 April 2025 | 11:30 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Rugikan Negara, DPR Minta Bea Cukai Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%