Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Mobil Boks Bawa Rokok Ilegal Miliaran, Supir Diamankan Bea Cukai

A+
A-
67
A+
A-
67
Mobil Boks Bawa Rokok Ilegal Miliaran, Supir Diamankan Bea Cukai

Rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Semarang. Foto: DJBC

SEMARANG, DDTCNews - Sebuah mobil boks dicegat oleh petugas bea cukai di Jalan Raya Tingkir-Suruh, Kabupaten Semarang, pertengahan Maret 2025 lalu.

Mobil boks itu ketahuan mengangkut rokok ilegal dengan nilai Rp1 miliar. Secara terperinci, rokok yang diamankan sebanyak 316 bale dan 100 slop berbagai merek tanpa pita cukai. Totalnya ada 676.000 batang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp504 juta.

"Beberapa merek rokok yang ditemukan antara lain Dubai, Flash Bold, Dalil Bold, Pro Seven Click Blueberry, dan Geboy Flavour," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Minggu (6/4/2025).

Baca Juga: Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Selanjutnya, seluruh barang bukti telah kami bawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Megah mengungkapkan operasi penindakan rokok ilegal tersebut diawali dari informasi intelijen tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil boks.

Petugas kemudian menelusuri dan menghentikan mobil tersebut pada Kamis (13/03) malam. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang sopir berinisial MM dan MS.

Baca Juga: DJBC Lakukan 13.035 Penindakan di Semester I, Rokok Ilegal Mendominasi

Megah menegaskan operasi ini merupakan upaya Bea Cukai dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara. Bea Cukai juga akan menyelidiki jaringan di balik pengiriman rokok ilegal ini dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Megah. (sap)

Baca Juga: DJBC Susun Kebijakan Cukai Pangan Olahan Mengandung Natrium pada 2026

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan cukai, bea cukai, penegakan hukum, rokok ilegal, gempur rokok ilegal, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Yacob Sarahans

[email protected]
Kamis, 10 April 2025 | 01:52 WIB
Seandainya rokok cukai murah / harga terjangkau.

Engine11 5000cc

[email protected]
Rabu, 09 April 2025 | 08:54 WIB
Paling cincau cincau , rokok di jual lagi 😁

Radit Raditiya

[email protected]
Rabu, 09 April 2025 | 06:28 WIB
Rupanya ada musuh dalam selimut.maknya ketauan.

Ardhan Andilina

[email protected]
Selasa, 08 April 2025 | 19:06 WIB
Darimana ruginya negara?itu tembakau beli langsung dari petani/rakyat dan dijual ke rakyat sendiri.negara macam apa ini?tolong jelaskan dari mana ruginya negara?

warung Proyek

[email protected]
Selasa, 08 April 2025 | 14:40 WIB
D kampung saya nihnih bandar besarnya

Anto Ardi

[email protected]
Senin, 07 April 2025 | 07:25 WIB
Supirnya diamankan, trus cemmana toke nya? Amankah?
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Kepatuhan Pengusaha, DJBC Awasi Penerima Fasilitas Kepabeanan

Jum'at, 27 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Lakukan Monitoring, DJBC Awasi Kepatuhan Harga Rokok di Pasar

berita pilihan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Faktur Pajak Tidak Sah?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB
PMK 37/2025

Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Lengkap Coretax bagi Instansi Pemerintah

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:00 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Bupati Ini Minta Petugas Tak Tagih Pajak dari Warga Miskin

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:30 WIB
PMK 37/2025

Merchant Jual Emas di Marketplace Tak Bakal Dipungut PPh Pasal 22

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Cara Mengajukan SKB PPh Atas Warisan Tanah-Bangunan Lewat Coretax