Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP Jabar Sita 161 Aset Milik 125 WP, Nilainya Capai Rp121 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
DJP Jabar Sita 161 Aset Milik 125 WP, Nilainya Capai Rp121 Miliar

Ilustrasi.

BEKASI, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) se-Jawa Barat resmi menutup pekan sita serentak. Sepanjang pekan tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III menyita 161 aset milik 125 wajib pajak.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat II Sutan Andi Gunawan mengapresiasi kerja sama para pihak dalam pelaksanaan sita serentak kali ini.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan pekan sita serentak ini. Sinergi yang ditunjukkan menjadi contoh kolaborasi dalam penegakan hukum perpajakan," ujar Sutan, dikutip pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Pelaksanaan penyitaan dilakukan dengan melibatkan 88 juru sita dari 39 KPP di seluruh wilayah Jawa Barat. Juru sita memiliki berperan penting untuk memastikan penyitaan berjalan sesuai prosedur.

Aset yang disita nantinya akan dilelang oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) melalui laman lelang.go.id.

"Kami mendorong agar seluruh dokumen lelang segera dilengkapi. Tahapan pasca-sita ini harus dijalankan dengan akuntabel dan tepat waktu agar proses penagihan dapat optimal," kata Sutan.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Tercatat Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Perlu diketahui, Kanwil DJP Jabar I, II, dan III menyelenggarakan pekan sita serentak pada 16 Juni hingga 20 Juni 2025. Awalnya, jumlah aset yang disita ditargetkan hanya sebanyak 133 aset.

Dalam pelaksanaannya, ketiga kanwil DJP berhasil menyita 161 aset yang diestimasikan bernilai Rp121 miliar. Meski demikian, perlu dicatat bahwa nilai aset sitaan tersebut masih lebih rendah dibandingkan total tunggakan 125 wajib pajak, yakni senilai Rp411 miliar. (dik)

Baca Juga: Dirjen Pajak Instruksikan Pegawai DJP Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa barat i, kanwil djp jawa barat ii, kanwil djp jawa barat iii, djp, pajak daerah, penagihan pajak, penyitaan pajak, sita serentak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA BANDUNG

Pemkot Siapkan Insentif Pajak untuk Hotel yang Tidak PHK Pegawai

Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jaga Penerimaan Pajak, DJP Perlu Selesaikan Kendala Coretax

Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Ada Gerai Pembayaran Pajak di Pekan Raya Jakarta, Berikut Jadwalnya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Himpun Penerimaan Rp230 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Menyimak Pengurang Penghasilan Bruto bagi WP OP di Berbagai Negara

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:00 WIB
LAPORAN FOKUS

PTKP, UMK, dan Pendapatan Per Kapita di Indonesia