Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemprov Himpun Penerimaan Rp230 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemprov Himpun Penerimaan Rp230 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

Warga menyerahkan dokumen di loket pengesahan STNK saat pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat 1 Kota Semarang, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/4/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

SEMARANG, DDTCNews -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga 17 Juni 2025 telah menghimpun penerimaan senilai Rp230 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program pemutihan PKB tersebut dilaksanakan hingga 30 Juni 2025.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso mengatakan penunggak pajak yang mengikuti pemutihan didominasi pemilik sepeda motor. Menurutnya, pemilik kendaraan telah menunggak PKB selama bertahun-tahun, bahkan, ada yang mencapai 24 tahun.

“Paling lama yang tidak bayar pajak itu ada yang sampai 24 tahun. Dan memang dari pemutihan ini didominasi kendaraan bermotor. Nilainya mungkin kecil, tapi kita ngopeni nilai-nilai yang kecil. Kayak vespa, hanya Rp60.000. Jadi adanya pemutihan untuk mengembalikan data potensi pajak kita,” kata Nadi, dikutip pada Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Ada Gerai Pembayaran Pajak di Pekan Raya Jakarta, Berikut Jadwalnya

Nadi menguraikan ada 82.800 warga Jawa Tengah yang memanfaatkan program pemutihan PKB. Melalui program ini, pemprov memberikan kesempatan kepada penunggak pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa dikenakan denda.

“Sampai data Selasa [17/6/2025], sudah ada 82.800 sekian wajib pajak yang sudah membayar pajak. Ini kita bisa membayarkan piutang kita. Kami memperoleh Rp230 miliar dari hasil pemutihan ini. Artinya, nominal tersebut yang diterima pemerintah provinsi dari program pemutihan,” jelas Nadi.

Nadi menyebut Kota Semarang menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan total senilai 174,5 miliar. Selanjutnya, daerah penyumbang penerimaan PKB terbesar disusul oleh Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Genjot PAD, Pemkot Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Menjelang berakhirnya program pemutihan PKB, Bapenda Jawa Tengah menyarankan masyarakat segera memanfaatkan program tersebut. Sebab, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tak akan menggulirkan program PKB pada tahun-tahun mendatang.

“Dengan waktu pemutihan yang tersisa hingga akhir Juni, kita minta masyarakat manfaatkan. Ini kita beri pengampunan. Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi. Karena pak gubernur gak akan mengulangi lagi tahun depan,” pesannya.

Nadi menyatakan pemutihan PKB bukan sekadar untuk mengerek angka penerimaan pajak. Menurutnya, program pemutihan PKB juga ditujukan untuk memperkuat ruang fiskal Jawa Tengah guna menjaga kelangsungan pembangunan pada tiap kabupaten/kota.

Baca Juga: Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Ia berujar hasil penerimaan dari program pemutihan PKB akan digunakan untuk membangun semua sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, serta penanaman modal.

Setelah program pemutihan pajak selesai, Bapenda Jawa Tengah akan menggencarkan razia gabungan bersama aparat kepolisian. Menurutnya, langkah ini dimaksudkan untuk menindak pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

“Ya habis pemutihan kita gelar operasi gabungan dengan kepolisian. Di jalanan pasti ada razia terpadu untuk melakukan tilang,” tutupnya, dilansir regional.espos.id.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Ini Besarannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemutihan, pajak daerah, jawa tengah, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA BENGKULU SATU

KPP Adakan Kelas Pajak, Ulas Ketentuan PPh dan PPN atas Penjualan Emas

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOTA MALANG

Potensi Besar, Pemkot Harap Usaha Kos Kembali Jadi Objek Pajak

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Temukan WP Bandel, Ini Strategi Pemkot Tagih Tunggakan Pajaknya

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:57 WIB
KP2KP MASAMBA

Profesi Fotografer Menarik Perhatian Petugas Pajak, Omzet-Aset Dicatat

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jaga Penerimaan Pajak, DJP Perlu Selesaikan Kendala Coretax

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:30 WIB
APBN 2025

Kemenkeu: Belanja Negara Tembus Rp1.016 triliun hingga Mei 2025

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Polri Bantu DJP dan DJBC Optimalkan Penerimaan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Ada Gerai Pembayaran Pajak di Pekan Raya Jakarta, Berikut Jadwalnya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:15 WIB
HUT KE-9 DDTCNews

Ini 9 Pemenang dalam Penulisan Pesan dan Masukan untuk DDTCNews

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Muncul Pop-Up ‘Belum Ajukan Laporan Tahunan’ Saat KSWP, Apa Solusinya?