Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Genjot PAD, Pemkot Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot PAD, Pemkot Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Ilustrasi.

BITUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Sulawesi Utara, akan menjaring para pelaku usaha baru yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Kepala Bapenda Bitung Theo Rorong menjelaskan upaya ekstensifikasi tersebut bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kadang ada rumah makan atau tempat hiburan buka diam-diam, tapi belum terdaftar sebagai wajib pajak. Itu yang kita cari," ujarnya, dikutip pada Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Ada Gerai Pembayaran Pajak di Pekan Raya Jakarta, Berikut Jadwalnya

Theo memaparkan petugas Bapenda akan fokus menyisir potensi sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas hiburan, PBJT atas makanan dan minuman, dan pajak reklame. Alasannya, setoran pajak dari ketiga lini usaha tersebut berkontribusi cukup besar terhadap PAD Kota Bitung.

Selain ekstensifikasi, dia mengatakan Bapenda juga akan menggencarkan pengawasan terhadap pelaku usaha. Sebab, masih banyak pengusaha yang melaporkan pendapatan atau omzet tidak sesuai kondisi yang sebenarnya sehingga pajak yang dibayarkan menjadi lebih rendah.

Theo juga berencana melakukan pembaruan data perpajakan lantaran masih banyak objek pajak yang belum diperbarui dalam sistem. Menurutnya, akurasi data sangat penting dalam perencanaan dan pengelolaan PAD.

Baca Juga: Pemprov Himpun Penerimaan Rp230 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

"Ada rumah makan awalnya cuma 3 meja, sekarang sudah 10 meja [melakukan ekspansi], tetapi masih bayar pajak seperti dulu," katanya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut Theo, Bapenda akan menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pembaruan data serta menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan zona nilai tanah untuk PBB-P2.

Sementara untuk mengatasi wajib pajak bandel, Bapenda juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk menagih tunggakan pajak. Theo berharap sederet strategi di atas mampu mendongkrak pendapatan daerah lantaran masih banyak tantangan serius dalam menggenjot PAD Kota Bitung.

Baca Juga: Insentif Pajak DTP Diharap Topang Daya Beli Pekerja Padat Karya

"Pendekatannya harus persuasif, tapi juga tegas," katanya, dilansir editorialsulutnews.co.id. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, kota bitung, pad

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOTA MALANG

Potensi Besar, Pemkot Harap Usaha Kos Kembali Jadi Objek Pajak

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Temukan WP Bandel, Ini Strategi Pemkot Tagih Tunggakan Pajaknya

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:30 WIB
KOTA BALIKPAPAN

Pemkot Godok Perda Baru, Kos-Kosan Bakal Dikecualikan dari Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:00 WIB
DKI JAKARTA

Daerah Ini Digitalisasi Proses Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:30 WIB
APBN 2025

Kemenkeu: Belanja Negara Tembus Rp1.016 triliun hingga Mei 2025

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Polri Bantu DJP dan DJBC Optimalkan Penerimaan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Ada Gerai Pembayaran Pajak di Pekan Raya Jakarta, Berikut Jadwalnya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Himpun Penerimaan Rp230 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:15 WIB
HUT KE-9 DDTCNews

Ini 9 Pemenang dalam Penulisan Pesan dan Masukan untuk DDTCNews

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Muncul Pop-Up ‘Belum Ajukan Laporan Tahunan’ Saat KSWP, Apa Solusinya?