Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jaga Penerimaan Pajak, DJP Perlu Selesaikan Kendala Coretax

A+
A-
2
A+
A-
2
Jaga Penerimaan Pajak, DJP Perlu Selesaikan Kendala Coretax

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Andi Yuliani Paris mengingatkan Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak (DJP), untuk segera menyelesaikan kendala dalam penerapan coretax administration system.

Andi menilai kendala penerapan coretax system telah berefek pada kontraksi penerimaan pajak pada beberapa bulan pertama 2025. Oleh karena itu, perbaikan coretax system sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi penerimaan pajak sekaligus memastikan pelaksanaan program pemerintah.

"Tentunya banyak kasus-kasus yang ditemukan oleh Kementerian Keuangan terkait aplikasi coretax. Ini harus segera diselesaikan supaya target pendapatan kita tidak mengalami penurunan," katanya, dikutip pada Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Orang Pribadi Akan Otomatis Punya NITKU

Andi memahami penerapan coretax system menjadi bagian penting dari reformasi perpajakan. Namun, reformasi dari sisi teknologi tersebut ternyata memerlukan waktu panjang untuk penyesuaian sehingga menimbulkan kontraksi penerimaan pajak.

Dia berharap kinerja penerimaan pajak mampu membaik seiring dengan penyelesaian dalam kendala coretax system. Sebab, kendala sistem yang berlarut-larut dikhawatirkan bakal menghambat penerimaan pajak dan pelaksanaan program pemerintah.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto memiliki banyak agenda prioritas yang perlu segera direalisasikan.

Baca Juga: Cara Ajukan SKB PPhTB bagi OP Berpenghasilan di Bawah PTKP Via Coretax

"Karena kalau pendapatan kita menurun, tentu belanja APBN kita nanti pengetatan lagi," ujarnya.

Sebagai informasi, DJP sudah memiliki roadmap perbaikan aplikasi, basis data, dan infrastruktur coretax system. Dalam roadmap tersebut, DJP berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan bugs pada aplikasi coretax system selambat-lambatnya pada Juli 2025.

Peningkatan infrastruktur coretax system juga ditargetkan selesai pada Juli 2025, sedangkan migrasi data dari sistem lama ke coretax system ditargetkan selesai pada Desember 2025. (dik)

Baca Juga: Muncul Pop-Up ‘Belum Ajukan Laporan Tahunan’ Saat KSWP, Apa Solusinya?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax system, coretax administration system, roadmap, perbaikan coretax, administrasi pajak, djp

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Coretax, Ada Lampiran Khusus untuk Perinci Biaya Natura hingga NPL

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:00 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Pekan Sita Serentak Dimulai, Kanwil DJP Bidik 133 Aset Penunggak Pajak

Selasa, 17 Juni 2025 | 09:30 WIB
KP2KP PANGKAJENE

Ada Kewajiban yang Belum Dibayar pada 2024, WP Harus ke Kantor Pajak

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP SINJAI

KUR di Atas Rp50 Juta Butuh NPWP Valid, WP Aktivasi ke Kantor Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Program Pendidikan Dibiayai Pajak, Kemenkeu Beberkan Realisasinya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Begini Langkah MA Belanda Menjaga Konsistensi Hukum

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Orang Pribadi Akan Otomatis Punya NITKU

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:30 WIB
APBN 2025

Kemenkeu: Belanja Negara Tembus Rp1.016 triliun hingga Mei 2025

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Polri Bantu DJP dan DJBC Optimalkan Penerimaan