Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Program Pendidikan Dibiayai Pajak, Kemenkeu Beberkan Realisasinya

A+
A-
2
A+
A-
2
Program Pendidikan Dibiayai Pajak, Kemenkeu Beberkan Realisasinya

Aktivitas pekerja di lokasi pembangunan sekolah rakyat di Pajajaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). Pemerintah mencanangkan program sekolah rakyat yang dirancang untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah melalui pendekatan sosial serta membebaskan biaya pendidikan di 100 lokasi di Indonesia dan ditargetkan dapat beroperasi pada akhir tahun 2025 dengan daya tampung maksimal 1.000 siswa per lokasi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan anggaran yang telah digelontorkan pemerintah untuk mendanai program pendidikan di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan saat ini ada 3 program pendidikan yang sedang dikembangkan, yaitu sekolah unggul, sekolah rakyat dan revitalisasi sekolah.

"Program prioritas lain yang ingin kami sampaikan di bidang pendidikan ada sekolah unggul, sekolah rakyat dan revitalisasi sekolah," ujarnya, dikutip pada Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: KUR di Atas Rp50 Juta Butuh NPWP Valid, WP Aktivasi ke Kantor Pajak

Untuk program sekolah unggul, lanjut Suahasil, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp2 triliun. Pagu itu akan digunakan untuk membangun 4 SMA Unggul Garuda dan dana abadi SMA Unggul Garuda.

Pada tahap awal, pemerintah berencana membangun SMA Unggulan Garuda di 4 provinsi, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN), Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Hingga sekarang, tercatat baru 2 lokasi, yakni Bangka Belitung dan NTT, yang siap untuk dibangun gedung sekolah. Sementara itu, pembangunan sekolah yang digagas Presiden Prabowo itu masih harus menunggu izin Amdal.

Baca Juga: Beri Klarifikasi, Malaysia Tegaskan Gula Rafinasi Tetap Bebas Pajak

"Progress-nya, 2 lokasi telah siap, dan pembangunannya menunggu kelengkapan administrasi," kata Suahasil.

Kemudian, Kemenkeu mencatat biaya operasional untuk mengembangkan sekolah rakyat mencapai Rp1,2 triliun. Saat ini, Kementerian Sosial telah mengidentifikasi 100 lokasi untuk menyelenggarakan sekolah rakyat.

Untuk kebutuhan renovasi bangunan, rehabilitasi balai, dan bangunan pemda tahap awal, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp396,9 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hingga Mei 2025, pagu yang terpakai sudah Rp327,1 miliar.

Baca Juga: Begini Langkah MA Belanda Menjaga Konsistensi Hukum

Selanjutnya, Kemendikdasmen akan melaksanakan revitalisasi sekolah dengan anggaran senilai Rp16,97 triliun. Alokasi dana itu bertujuan untuk merenovasi sebanyak 10.440 satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

Suahasil menyebutkan pagu telah digelontorkan senilai Rp13,9 miliar untuk revitalisasi 6 SMK. Sementara Kementerian PU mendapatkan anggaran Rp2,52 triliun untuk revitalisasi 2.120 madrasah di seluruh Indonesia. (rig)

Baca Juga: Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Orang Pribadi Akan Otomatis Punya NITKU

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Wamenkeu suahasil, kemenkeu, sekolah rakyat, anggaran pendidikan, pajak, nasionak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Melemah, Sri Mulyani: Kalau Rugi, Tidak Bayar Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP SINJAI

KUR di Atas Rp50 Juta Butuh NPWP Valid, WP Aktivasi ke Kantor Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Begini Langkah MA Belanda Menjaga Konsistensi Hukum

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Orang Pribadi Akan Otomatis Punya NITKU

Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jaga Penerimaan Pajak, DJP Perlu Selesaikan Kendala Coretax

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:30 WIB
APBN 2025

Kemenkeu: Belanja Negara Tembus Rp1.016 triliun hingga Mei 2025

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Polri Bantu DJP dan DJBC Optimalkan Penerimaan