Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

Pekerja tambang berada di dekat tumpukan nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (1/9/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan penurunan harga nikel akan menekan kontribusi komoditas logam tersebut terhadap penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan harga nikel terkoreksi sebesar 4% secara bulanan atau month-to-month (mom). Sementara secara tahunan atau year-on-year (yoy), harga nikel tercatat turun sebesar sebesar 12%.

"Ini menggambarkan salah satu satu komoditas kontributor ekspor kita di nikel itu juga akan mengalami penurunan dari sisi kontribusi perpajakannya," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Berbanding terbalik, harga tembaga tercatat tumbuh 0,5% (mom) dan 3% (yoy). Harga tembaga mampu terjaga tinggi sejalan dengan tingginya permintaan dari pelaku usaha sektor teknologi digital atas komoditas tersebut.

"Komoditas tidak hanya dipengaruhi supply dan demand dari sisi ekonomi, namun juga sangat rentan terhadap pergolakan politik dan keamanan di Timur Tengah dan belahan dunia lain. Ini yang harus kita waspadai karena penerimaan negara kita juga akan dipengaruhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya dalam kontrol kita, seperti geopolitik dan perekonomian dunia," ujar Sri Mulyani.

Berkat harga tembaga yang masih bertumbuh, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan setoran pajak dari sektor pertambangan nonmigas masih mampu bertumbuh sebesar 5%.

Baca Juga: Temui Duta Besar China, Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Coretax

Setoran pajak dari sektor pertambangan nonmigas pada Maret hingga Mei 2025 tercatat mencapai Rp41,7 triliun, lebih tinggi bila dibandingkan dengan setoran pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp39,7 triliun.

"Kontribusinya [sektor pertambangan] cukup signifikan, 7% dari total penerimaan pajak," kata Anggito.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Mei 2025 tercatat baru mencapai Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target yang telah ditetapkan. Bila dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, realisasi pajak ini turun sebesar 10,14%.

Baca Juga: Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Kemenkeu berpandangan turunnya penerimaan pajak disebabkan oleh tingginya restitusi yang diajukan oleh wajib pajak. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, apbn 2025, tambang nonmigas, nikel

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 Juli 2025 | 14:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Tahun Ini Bakal Shortfall, Begini Respons Dirjen Pajak

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

WP Manfaatkan Deposit Pajak, Penerimaan Pajak Lainnya Tumbuh 1.550,6%

Rabu, 02 Juli 2025 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Restitusi Tinggi karena Batu Bara, DJP Siapkan Tindakan Alternatif

Rabu, 02 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2025 Diproyeksi Tembus Target

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online