Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Butuh Rp50 Triliun untuk Pasok Listrik ke 780.000 ke Desa

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Butuh Rp50 Triliun untuk Pasok Listrik ke 780.000 ke Desa

Warga mengisi token listrik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyelenggarakan program listrik desa (Lisdes) untuk memasok listrik ke 780.000 rumah tangga di desa.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan rencana elektrifikasi tersebut akan dilaksanakan bertahap dalam 5 tahun ke depan pada 2025-2029. Guna mewujudkan program itu, pemerintah membutuhkan dana senilai Rp50 triliun.

"Untuk merealisasikan program Lisdes ini memerlukan investasi sekitar Rp50 triliun," ujarnya dikutip pada Minggu (1/6/2025).

Baca Juga: Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Bahlil berpandangan upaya pemerintah untuk menyediakan akses ke desa yang belum dialiri listrik dapat menjadi peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Melalui program Lisdes, ia menargetkan elektrifikasi akan menjangkau 5.758 desa dari Aceh hingga Papua. Program ini akan membangun pembangkit listrik berkapasitas 394 megawatt (MW) dan penyambungan listrik ke sekitar 780.000 rumah tangga.

"Sesuai arahan Bapak Presiden agar di desa-desa yang belum ada listrik segera kita pasang, kita akan lakukan ini secara bertahap sampai tahun 2029 selesai," kata Bahlil.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Masyarakat Manfaatkan PPN & PPnBM Mobil Listrik DTP

Dia menjelaskan Lisdes merupakan program pemerintah melalui penugasan kepada PT PLN untuk mengalirkan listrik ke seluruh pelosok desa dengan membangun jaringan distribusi.

Kementerian ESDM mencatat hingga akhir 2024, terdapat 83.693 desa dan kelurahan di Indonesia yang sudah dialirkan listrik. Kemudian, pemerintah telah menyediakan 367.212 sambungan bantuan pasang baru listrik (BPBL) bagi rumah tangga tidak mampu sepanjang 2022-2024.

Di samping wacana mengalirkan listrik ke desa dan dusun, pemerintah dalam jangka pendek juga akan memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat pada Juni-Juli 2025. Skema insentif ini sempat diberikan pada Januari-Februari 2025 lalu. (dik)

Baca Juga: Cara Pemanfaatan PPN DTP Mobil Listrik, Pahami Aturan Faktur Pajaknya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : listrik, elektrifikasi, kementerian esdm

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 12 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Pajak DTP, Airlangga Klaim Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Naik

Selasa, 08 April 2025 | 14:00 WIB
KOTA MATARAM

Warga Bayar Pajak Terus tapi Jalanan Gelap Gulita, DPR: Dzalim Namanya

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Jelang Lebaran, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tak Naik

Senin, 24 Maret 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Beri Diskon Listrik Rp13,6 Triliun, Sri Mulyani Harap Ekonomi Terjaga

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda