Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Beri Diskon Listrik Rp13,6 Triliun, Sri Mulyani Harap Ekonomi Terjaga

A+
A-
0
A+
A-
0
Beri Diskon Listrik Rp13,6 Triliun, Sri Mulyani Harap Ekonomi Terjaga

Ilustrasi. Pekerja memeriksa meteran listrik di Rusun Benhil 2, Jakarta, Senin (3/3/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat program diskon tarif listrik 50 persen memberikan kontribusi terbesar terhadap deflasi pada Februari 2025 sebesar 0,48 persen. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah merealisasikan anggaran senilai Rp13,6 triliun untuk pemberian diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan diskon tarif listrik menjadi salah satu upaya pemerintah melindungi daya beli masyarakat. Melalui pemberian insentif ini, laju inflasi dilaporkan terkendali pada 2 bulan pertama tahun ini.

"Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa terus berjalan," katanya melalui media sosial, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sri Mulyani menuturkan pemerintah memberikan diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025 lalu. Insentif ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 2025.

Pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA, baik pada pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Diskon tarif listrik dimanfaatkan oleh 71,1 juta pelanggan pada Januari 2025. Sementara itu, diskon tarif listrik pada Februari 2025 telah dimanfaatkan sebanyak 64,8 juta pelanggan.

Baca Juga: Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sri Mulyani menjelaskan diskon tarif listrik telah berkontribusi terhadap penurunan inflasi, terutama pada barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah (inflasi administered price). Alhasil, inflasi Indonesia secara keseluruhan terkendali di angka yang rendah.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi deflasi pada Januari dan Februari 2025 secara bulanan masing-masing sebesar 0,76% dan 0,48%. Menurut BPS, deflasi ini utamanya disebabkan oleh pemberian diskon tarif listrik. (rig)

Baca Juga: Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, diskon listrik, tarif listrik, paket ekonomi, ekonomi, inflasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Berlaku, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Bertambah

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan