Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Beri Diskon Listrik Rp13,6 Triliun, Sri Mulyani Harap Ekonomi Terjaga

A+
A-
0
A+
A-
0
Beri Diskon Listrik Rp13,6 Triliun, Sri Mulyani Harap Ekonomi Terjaga

Ilustrasi. Pekerja memeriksa meteran listrik di Rusun Benhil 2, Jakarta, Senin (3/3/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat program diskon tarif listrik 50 persen memberikan kontribusi terbesar terhadap deflasi pada Februari 2025 sebesar 0,48 persen. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah merealisasikan anggaran senilai Rp13,6 triliun untuk pemberian diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan diskon tarif listrik menjadi salah satu upaya pemerintah melindungi daya beli masyarakat. Melalui pemberian insentif ini, laju inflasi dilaporkan terkendali pada 2 bulan pertama tahun ini.

"Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa terus berjalan," katanya melalui media sosial, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Sri Mulyani menuturkan pemerintah memberikan diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025 lalu. Insentif ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 2025.

Pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA, baik pada pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Diskon tarif listrik dimanfaatkan oleh 71,1 juta pelanggan pada Januari 2025. Sementara itu, diskon tarif listrik pada Februari 2025 telah dimanfaatkan sebanyak 64,8 juta pelanggan.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Sri Mulyani menjelaskan diskon tarif listrik telah berkontribusi terhadap penurunan inflasi, terutama pada barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah (inflasi administered price). Alhasil, inflasi Indonesia secara keseluruhan terkendali di angka yang rendah.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi deflasi pada Januari dan Februari 2025 secara bulanan masing-masing sebesar 0,76% dan 0,48%. Menurut BPS, deflasi ini utamanya disebabkan oleh pemberian diskon tarif listrik. (rig)

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, diskon listrik, tarif listrik, paket ekonomi, ekonomi, inflasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial