Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Berefek ke APBN, Sri Mulyani Kembali Soroti Lifting Migas yang Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Berefek ke APBN, Sri Mulyani Kembali Soroti Lifting Migas yang Rendah

Ilustrasi kilang minyak. (foto: pertamina.com)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti realisasi lifting minyak dan gas bumi (migas) yang rendah.

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting migas masih jauh di bawah asumsi pada APBN 2025. Menurutnya, realisasi lifting minyak bumi bahkan lebih rendah dari tahun lalu sehingga mempengaruhi kinerja APBN.

"Dibandingkan tahun lalu, realisasi ini mirip atau sangat dekat, tetapi relatif cenderung lebih rendah lagi," katanya dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting minyak bumi pada Maret 2025 hanya 573.900 barel per hari, di bawah asumsi pada UU APBN 2025 yakni 605.000 barel per hari. Angka tersebut juga lebih rendah dari realisasi pada 2024 sebanyak 579.700 barel per hari.

Kemudian untuk lifting gas bumi, tercatat 985.700 barel setara minyak per hari, di bawah asumsi pada APBN 2025 sebanyak 1,00 juta barel setara minyak per hari. Angka ini sedikit lebih tinggi dari realisasi tahun lalu sebanyak 978.800 barel setara minyak per hari.

Realisasi lifting migas ini berkaitan erat dengan APBN. Sebab, asumsi lifting migas juga menjadi dasar dalam penetapan target pendapatan perpajakan dan PNBP.

Pendapatan negara hingga Maret 2025 tercatat senilai Rp516,1 triliun atau terkontraksi 16,75%. Realisasi tersebut setara 17,2% dari target Rp3.005,13 triliun.

"Ini menjadi salah satu hal di mana Pertamina maupun KKKS, yaitu mereka yang memegang konsesi untuk eksplorasi minyak dan gas, untuk bisa terus meningkatkan produksi dan lifting minyak," ujar Sri Mulyani.

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih optimistis realisasi lifting minyak bumi pada 2025 mampu melampaui target pada APBN.

Dia menyebut peningkatan lifting migas menjadi prioritas Pemerintah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita yang menargetkan swasembada energi. Prabowo juga telah menetapkan target strategis bagi produksi minyak nasional. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lifting migas, asumsi makro, apbn 2025, penerimaan negara, perpajakan, pnbp, migas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 09 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, Pemerintah Alokasikan Rp277 Miliar untuk Timnas Indonesia

Senin, 09 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Simak! Ada Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

berita pilihan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

Senin, 16 Juni 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak atas Konsumsi?

Senin, 16 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Muat Lampiran Penghitungan Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA

Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-10/PJ/2025

Aturan Baru Pertukaran Informasi Perpajakan, Unduh di Sini!

Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Net Interest/EBITDA Bakal Jadi Patokan Baru Pengurang PPh

Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya