DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah menyiapkan sedikitnya 5 strategi untuk mencegah shortfall -- selisih kurang antara realisasi dan target pajak -- kembali terjadi pada tahun ini.
Penerimaan pajak hingga April 2025 tercatat baru mencapai Rp557,10 triliun atau 25,4% dari target Rp2.189,3 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut juga masih mengalami kontraksi 10,8%.
"Untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2025, pemerintah akan melaksanakan upaya strategis," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, Rabu (28/5/2025).
Dwi menjelaskan DJP akan mengupayakan penerimaan pajak mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2025. Langkah yang akan dilaksanakan DJP dalam mencapai target tersebut yakni pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Kedua, mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak. Caranya, DJP akan memanfaatkan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum kepada wajib pajak.
Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional.
Keempat, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur. Guyuran insentif tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus bagi para pelaku ekonomi di dalam negeri.
"Insentif perpajakan yang terarah dan terukur berguna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi," kata Dwi.
Kelima, mendorong penguatan organisasi dan SDM sejalan dengan dinamika perekonomian.
Melalui pelaksanaan 5 strategi tersebut, Dwi meyakini DJP akan mampu menjaga penerimaan pajak tetap on track dan tidak mengalami shortfall pada tahun ini.
Pada 2024, penerimaan pajak tercatat hanya senilai Rp1.932,4 triliun atau setara 97,2% dari target pada UU APBN sebesar Rp1.989 triliun. Shortfall tersebut terjadi setelah penerimaan pajak mampu melampaui target pada 2021-2023. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.