Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

A+
A-
3
A+
A-
3
DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah menyiapkan sedikitnya 5 strategi untuk mencegah shortfall -- selisih kurang antara realisasi dan target pajak -- kembali terjadi pada tahun ini.

Penerimaan pajak hingga April 2025 tercatat baru mencapai Rp557,10 triliun atau 25,4% dari target Rp2.189,3 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut juga masih mengalami kontraksi 10,8%.

"Untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2025, pemerintah akan melaksanakan upaya strategis," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Hingga Mei 2025, Pemerintah Tarik Utang Rp349,4 Triliun

Dwi menjelaskan DJP akan mengupayakan penerimaan pajak mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2025. Langkah yang akan dilaksanakan DJP dalam mencapai target tersebut yakni pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Kedua, mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak. Caranya, DJP akan memanfaatkan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum kepada wajib pajak.

Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kepala Kanwil DJP Ini Komitmen Kejar Target Penerimaan

Keempat, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur. Guyuran insentif tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus bagi para pelaku ekonomi di dalam negeri.

"Insentif perpajakan yang terarah dan terukur berguna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi," kata Dwi.

Kelima, mendorong penguatan organisasi dan SDM sejalan dengan dinamika perekonomian.

Baca Juga: Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%

Melalui pelaksanaan 5 strategi tersebut, Dwi meyakini DJP akan mampu menjaga penerimaan pajak tetap on track dan tidak mengalami shortfall pada tahun ini.

Pada 2024, penerimaan pajak tercatat hanya senilai Rp1.932,4 triliun atau setara 97,2% dari target pada UU APBN sebesar Rp1.989 triliun. Shortfall tersebut terjadi setelah penerimaan pajak mampu melampaui target pada 2021-2023. (dik)

Baca Juga: Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, apbn 2025, defisit anggaran, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 09 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, Pemerintah Alokasikan Rp277 Miliar untuk Timnas Indonesia

Kamis, 05 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perkuat PPh OP di Negara Berkembang Asia-Pasifik, Ini Rekomendasi ADB

Selasa, 03 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bisa Hemat Anggaran Rp127 T Kalau Bansos Tepat Sasaran

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Hingga Mei 2025, Pemerintah Tarik Utang Rp349,4 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nilai Transaksi dengan Pemerintah Cuma Rp2 Juta, Apa Kode Fakturnya?

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Kriteria WP yang Dapat Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Ini Besarannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Penindakan Rokok Ilegal Turun 13,2%, Ini Penjelasan DJBC

Kamis, 19 Juni 2025 | 09:31 WIB
HUT KE-9 DDTCNews

Tulis Pesan & Masukan Anda untuk DDTCNews, Hadiah Rp2,7 Juta Menanti!