Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Rabu, 28 Mei 2025 | 18:00 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Selasa, 27 Mei 2025 | 09:10 WIB
LAPORAN FOKUS
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah menyiapkan sedikitnya 5 strategi untuk mencegah shortfall -- selisih kurang antara realisasi dan target pajak -- kembali terjadi pada tahun ini.

Penerimaan pajak hingga April 2025 tercatat baru mencapai Rp557,10 triliun atau 25,4% dari target Rp2.189,3 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut juga masih mengalami kontraksi 10,8%.

"Untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2025, pemerintah akan melaksanakan upaya strategis," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Dwi menjelaskan DJP akan mengupayakan penerimaan pajak mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2025. Langkah yang akan dilaksanakan DJP dalam mencapai target tersebut yakni pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Kedua, mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak. Caranya, DJP akan memanfaatkan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum kepada wajib pajak.

Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional.

Baca Juga: Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun

Keempat, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur. Guyuran insentif tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus bagi para pelaku ekonomi di dalam negeri.

"Insentif perpajakan yang terarah dan terukur berguna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi," kata Dwi.

Kelima, mendorong penguatan organisasi dan SDM sejalan dengan dinamika perekonomian.

Baca Juga: Kontraksi 11,15%, Realisasi Pajak Kanwil Sulselbartra Rp3,84 Triliun

Melalui pelaksanaan 5 strategi tersebut, Dwi meyakini DJP akan mampu menjaga penerimaan pajak tetap on track dan tidak mengalami shortfall pada tahun ini.

Pada 2024, penerimaan pajak tercatat hanya senilai Rp1.932,4 triliun atau setara 97,2% dari target pada UU APBN sebesar Rp1.989 triliun. Shortfall tersebut terjadi setelah penerimaan pajak mampu melampaui target pada 2021-2023. (dik)

Baca Juga: Jaga Penerimaan Negara, Sri Mulyani Minta Lifting Migas Ditingkatkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, apbn 2025, defisit anggaran, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danai Program Prioritas, Rasio Pendapatan Indonesia Harus Naik

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Barang Impor Keluar dari Pusat Logistik Berikat Harus Bayar Pajak

Kamis, 22 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tak Ingin Bangkrut, Rasio Pendapatan RI Akan Dikerek Jadi 18%

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara

berita pilihan

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)

Pengertian dan Ruang Lingkup Ketetapan Pajak

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Banyak Fasilitas, DJBC Harap Daya Saing Industri Meningkat

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Mau Beli Rumah dengan PPN DTP 100 Persen? Ini yang Harus Diperhatikan!

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI BALI

Begini Aturan dan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:30 WIB
KABUPATEN BIREUEN

Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan