Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Baru Dilantik, Kepala Kanwil DJP Ini Komitmen Kejar Target Penerimaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Baru Dilantik, Kepala Kanwil DJP Ini Komitmen Kejar Target Penerimaan

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra yang baru YFR Hermiyana (kanan).

MAKASSAR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) berkomitmen meningkatkan inovasi pelayanan, pengawasan, dan penggalian potensi pajak di bawah pimpinan baru.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra yang baru resmi dilantik YFR Hermiyana mengatakan strategi yang akan dilakukan kantor pajak tersebut bertujuan untuk mencapai target penerimaan negara.

"Mari kita memperkuat sinergi dengan semua pemangku kepentingan dan melayani sepenuh hati, terbuka terhadap masukan dan solutif dalam menghadapi dinamika yang ada," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Sebagai informasi, Hermiyana resmi dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Sulselbartra pada 13 Juni 2025 menggantikan Heri Kuswanto yang telah menyelesaikan masa tugasnya dan menerima penugasan baru di lingkungan DJP.

Dalam memimpin Kanwil DJP Sulselbartra, Hermiyana berjanji untuk mendorong kinerja, terutama dalam menghadapi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak.

Sementara itu, Heri mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran Kanwil DJP Sulselbartra selama masa kepemimpinannya. Menurutnya, keberhasilan organisasi berasal dari sinergi yang kuat antar seluruh pegawai di Kanwil DJP Sulselbartra.

Baca Juga: Negara Ini Bebaskan Pajak Capital Gain Transaksi Kripto hingga 2029

Hadir pula konsultan pajak dan wajib pajak di Kota Makassar dalam menyambut pimpinan baru Kanwil DJP Sulselbartra. Salah satu konsultan pajak bernama Hendra berharap hubungan antara DJP dan konsultan pajak dapat makin terbuka dan professional.

"Peran konsultan pajak sebagai jembatan antara wajib pajak dan otoritas pajak sangat penting sehingga pendekatan kolaboratif akan sangat membantu dalam menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan adil," tuturnya.

Sementara itu, wajib pajak yang hadir turut berharap pelayanan pajak dapat semakin inklusif dan komunikatif di bawah kepemimpinan Hermiyana. (rig)

Baca Juga: Urus NPWP, Calon Pengurus Program MBG Ramai-Ramai Datangi Kantor Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp Sulselbartra, Hermiyana, penerimaan pajak, pajak, daerah, kepala kanwil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:45 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Mengapa Sertifikasi Kompetensi Pajak Itu Perlu? Begini Kata Pakar

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bimo Wijayanto Beberkan Strateginya Kerek Tax Ratio

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Hingga Mei 2025, Pemerintah Tarik Utang Rp349,4 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nilai Transaksi dengan Pemerintah Cuma Rp2 Juta, Apa Kode Fakturnya?

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Kriteria WP yang Dapat Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Ini Besarannya