Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

A+
A-
0
A+
A-
0
Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan ketidakpastian perekonomian global akibat perang dagang akan berlangsung lama atau bahkan permanen. Perang dagang tersebut dipicu oleh penerapan tarif impor resiprokal di Amerika Serikat (AS).

Sri Mulyani menilai setiap negara ke depannya akan membuat kebijakan fiskal yang bertujuan untuk melindungi negaranya masing-masing. Terlebih lagi, penundaan tarif impor resiprokal AS akan berakhir pada Juli mendatang sehingga semua negara bersiap untuk melakukan proteksi.

"We are witnessing the uncertainty. Ini akan lebih permanen. Karena secara alamiah, ketidakpastian itu tidak bersifat temporer atau sementara," ujarnya, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Di tengah gejolak global saat ini, Sri Mulyani menyoroti peran penting lembaga multilateral di bidang perdagangan seperti World Trade Organisation (WTO). Menurutnya, WTO seharusnya berperan besar dalam mengatasi ketegangan global yang dipicu oleh tarif dagang AS.

Ia mengungkapkan ketika AS memilih menerapkan tarif impor tinggi secara sepihak, banyak negara berharap permasalahan dagang itu harus dibawa dan segera diselesaikan di WTO. Namun, WTO cenderung pasif dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya mengatur perdagangan internasional, termasuk sebagai wadah untuk melakukan perundingan dan menyelesaikan masalah perdagangan dunia.

"WTO yang sekarang tidak atau sangat kurang berfungsi. Ibaratnya, di sebuah desa ketika ada rumah tangga yang berselisih, mungkin lebih mudah dan praktis menyelesaikannya secara bilateral atau masing-masing," katanya.

Baca Juga: Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Karena WTO tidak mampu mewadahi kebutuhan dan kepentingan, belakangan ini negara-negara besar di dunia tidak lagi mempercayai lembaga multilateral. Imbasnya, tiap negara mulai bertindak sepihak atau unilateralisme.

"Negara-negara yang kuat merasa harus menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa campur tangan lembaga multilateral. Ini lah yang disebut unilateralism atau dispute yang diselesaikan secara bilateral," kata Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan situasi ketika rezim unilateral mendominasi – serta diperparah dengan masalah keamanan dan politik – akan menyebabkan dunia terus bersitegang. Ia pun mengaku tidak mampu memprediksi kapan gejolak tersebut akan berakhir.

Baca Juga: Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Dorong Perbaikan Sistem Pajak

Dalam kondisi ini, dia memandang setiap negara harus menyiapkan mekanisme untuk mengatasi atau menanggung dampak akibat guncangan perekonomian global.

"Akan terjadi perpetual shock karena keputusan politik dibuat oleh negara atau pimpinan negara tertentu, yang hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa mempertimbangkan negara lain. Ini lah yang menjadi sumber ketidakpastian global," tutupnya. (dik)

Baca Juga: Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perang dagang, tarif bea masuk AS, ekonomi, perdagangan internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 11 Juni 2025 | 13:30 WIB
BELANJA PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Proyek Bendungan Margatiga Habiskan Dana Rp846 Miliar

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Diskon Pajak, Airlangga Jamin Harga Tiket Pesawat Lebih Murah

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggota DPR Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Perlu Kebijakan Berkelanjutan

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Hingga Mei 2025, Pemerintah Tarik Utang Rp349,4 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nilai Transaksi dengan Pemerintah Cuma Rp2 Juta, Apa Kode Fakturnya?

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Kriteria WP yang Dapat Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai