Anggota DPR Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Perlu Kebijakan Berkelanjutan

Sejumlah warga mengunjungi pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/3/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.
JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah memperkirakan dampak dari peluncuran paket stimulus terhadap perekonomian hanya akan bertahan dalam jangka pendek.
Charles mengatakan pemerintah perlu memperjelas arah dan dampak jangka panjang dari kebijakan stimulus agar manfaatnya tidak hanya bersifat sesaat.
"Stimulus jangka pendek bisa membantu, tapi tantangan ekonomi kita memerlukan pendekatan yang lebih strategis dan berkelanjutan. Jangan sampai upaya yang baik ini tidak menyentuh akar persoalan di lapangan," katanya, dikutip pada Selasa (10/6/2025).
Charles mengatakan semua kebijakan dalam stimulus ekonomi pada kuartal II/2025 masih diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat. Padahal, stimulus juga dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk menggerakkan sisi produksi.
Meski demikian, ia mengapresiasi peluncuran paket stimulus ekonomi untuk meningkatkan konsumsi dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Paket stimulus diperkirakan mampu mendorong pergerakan ekonomi terutama di sektor pariwisata dan transportasi.
"Kalau diarahkan dengan tepat, stimulus ini bisa menjadi pemantik pergerakan ekonomi kerakyatan yang lebih luas," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali merilis paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi pada momentum libur sekolah. Dengan stimulus tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mampu terjaga di kisaran 5% pada 2025.
Paket stimulus ekonomi ini terdiri atas 5 kebijakan. Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% atas tiket pesawat.
Kedua, pemerintah akan memberikan diskon tarif tol selama bulan Juni dan Juli 2025 guna meningkatkan aktivitas perjalanan. Diskon tarif tol yang diberikan selama 2 bulan tersebut adalah sebesar 20%.
Ketiga, pemerintah akan mempertebal bantuan sosial dengan menambah bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan ini akan diberikan pada Juni dan Juli.
Keempat, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum.
Kelima, pemerintah akan memberikan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% selama 6 bulan bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.