Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Anggota DPR Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Perlu Kebijakan Berkelanjutan

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggota DPR Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Perlu Kebijakan Berkelanjutan

Sejumlah warga mengunjungi pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/3/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah memperkirakan dampak dari peluncuran paket stimulus terhadap perekonomian hanya akan bertahan dalam jangka pendek.

Charles mengatakan pemerintah perlu memperjelas arah dan dampak jangka panjang dari kebijakan stimulus agar manfaatnya tidak hanya bersifat sesaat.

"Stimulus jangka pendek bisa membantu, tapi tantangan ekonomi kita memerlukan pendekatan yang lebih strategis dan berkelanjutan. Jangan sampai upaya yang baik ini tidak menyentuh akar persoalan di lapangan," katanya, dikutip pada Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: Promosikan Budaya, Negara Ini Beri Insentif Pajak untuk Program TV

Charles mengatakan semua kebijakan dalam stimulus ekonomi pada kuartal II/2025 masih diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat. Padahal, stimulus juga dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk menggerakkan sisi produksi.

Meski demikian, ia mengapresiasi peluncuran paket stimulus ekonomi untuk meningkatkan konsumsi dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Paket stimulus diperkirakan mampu mendorong pergerakan ekonomi terutama di sektor pariwisata dan transportasi.

"Kalau diarahkan dengan tepat, stimulus ini bisa menjadi pemantik pergerakan ekonomi kerakyatan yang lebih luas," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

Sebelumnya, pemerintah kembali merilis paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi pada momentum libur sekolah. Dengan stimulus tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mampu terjaga di kisaran 5% pada 2025.

Paket stimulus ekonomi ini terdiri atas 5 kebijakan. Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% atas tiket pesawat.

Kedua, pemerintah akan memberikan diskon tarif tol selama bulan Juni dan Juli 2025 guna meningkatkan aktivitas perjalanan. Diskon tarif tol yang diberikan selama 2 bulan tersebut adalah sebesar 20%.

Baca Juga: OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI, Ini Respons Pemerintah

Ketiga, pemerintah akan mempertebal bantuan sosial dengan menambah bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan ini akan diberikan pada Juni dan Juli.

Keempat, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum.

Kelima, pemerintah akan memberikan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% selama 6 bulan bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya. (dik)

Baca Juga: Dari Pajak, Bantuan Pangan Akan Disalurkan Sekaligus untuk 2 Bulan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : stimulus fiskal, insentif fiskal, pertumbuhan ekonomi, konsumsi masyarakat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 25 Mei 2025 | 08:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Situasi Global Tak Menentu, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

berita pilihan

Rabu, 11 Juni 2025 | 21:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Pemberian Nomor Identitas bagi OP atau Badan yang Tak Wajib NPWP

Rabu, 11 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Kemiskinan Bisa Hilang Sebelum 2045

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:45 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pendirian BPN Perlu Diikuti Komwasjak Independen dan Tax Policy Unit

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:45 WIB
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

Memahami Transfer Pricing sebagai Praktik yang Netral

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOTA MALANG

Potensi Besar, Pemkot Harap Usaha Kos Kembali Jadi Objek Pajak

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:41 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Profesional DDTC Beberkan 4 Strategi Hadapi Kompetisi Pajak

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Ada Perdirjen Baru, Ditjen Pajak Perinci Fungsi NITKU

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Berhemat, Mendagri Tetap Izinkan Pemda Rapat di Hotel

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pengukuhan PKP secara Jabatan