Urus NPWP, Calon Pengurus Program MBG Ramai-Ramai Datangi Kantor Pajak

Ilustrasi.
SINJAI, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai ramai dikunjungi oleh calon pengurus program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada 21 Mei 2025.
Pegawai pajak dari KP2KP Sinjai Arfian menjelaskan kunjungan para calon pengurus program MBG di antaranya untuk mengurus pendaftaran NPWP. Ada juga calon pengurus yang ingin mengaktifkan kembali NPWP-nya.
“NPWP dengan status non-efektif dapat diaktifkan kembali dengan cara melaporkan SPT Tahunan,” katanya dikutip dari situs DJP, Kamis (19/6/2025).
Untuk diperhatikan, NPWP merupakan salah satu dari persyaratan kelengkapan berkas administrasi para calon anggota Pengurus MBG di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Arfian juga turut menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh wajib pajak yang memiliki NPWP. Apabila status pekerjaannya usahawan maka terdapat kewajiban pembayaran PPh Final atas omzet yang diperoleh.
“Bagi wajib pajak yang belum membayar pajak selama NPWP terbit maka akan dibuatkan kode billing untuk pembayaran pajaknya berdasarkan nilai omzet selama ini sesuai dengan aturan tarif yang berlaku,” tuturnya.
Arfian memandang program MBG bisa menjadi momentum untuk mendekatkan anak-anak dengan pajak. Untuk itu, sosialisasi pentingnya pajak bagi negara dan masyarakat perlu digencarkan.
"MBG berpeluang besar tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak-anak dan balita, serta ibu hamil, tetapi juga diharapkan mampu berkontribusi besar pada perubahan cara pandang anak-anak terhadap pajak menjadi lebih baik dan positif," ujarnya.
Arfian berharap keberhasilan program MBG dapat mendorong peningkatan penerimaan negara serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.