Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Dorong WP Taruh Dolar di Dalam Negeri, Otoritas Ini Berikan Insentif

A+
A-
1
A+
A-
1
Dorong WP Taruh Dolar di Dalam Negeri, Otoritas Ini Berikan Insentif

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews – Pemerintah Argentina akan menyiapkan kebijakan khusus guna meningkatkan cadangan devisa Argentina yang saat ini tergolong sangat rendah.

Pemerintah mengajak masyarakat Argentina untuk menempatkan dana dalam mata uang dolar AS ke rekening dalam negeri. Nanti, pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan kewajiban untuk mendeklarasikan sumber dolar AS tersebut.

"Uang Anda, keputusan Anda. Apa yang selama ini milik Anda adalah milik Anda, bukan milik negara. Anda dapat menggunakan sesuai keinginan tanpa harus membuktikan dari mana asalnya," kata Juru Bicara Kepresidenan Argentina Manuel Adorni, dikutip pada Senin (26/5/2025).

Baca Juga: PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Pada saat yang sama, otoritas pajak Argentina, yaitu Agencia de Recaudación y Control Aduanero (ARCA), juga akan meningkatkan ambang batas (threshold) kewajiban pelaporan data dan informasi keuangan secara signifikan.

Ke depan, ARCA hanya akan mewajibkan perbankan untuk melaporkan rekening dengan nilai ARS50 juta. Bank juga hanya diwajibkan melaporkan penarikan tunai apabila penarikannya melebihi ARS10 juta. Perbankan juga akan dilarang untuk meminta SPT milik nasabah.

Tak hanya itu, operator kartu kredit tidak akan diwajibkan untuk melaporkan jumlah pembelian oleh pengguna kartu kredit. Dealer mobil juga tidak diwajibkan untuk melaporkan penjualannya kepada ARCA. Agen properti juga tidak diharuskan untuk melaporkan penjualannya.

Baca Juga: Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

"Anda bisa menggunakan dolar AS tersebut tanpa ada yang mengganggu Anda. Apabila Anda ingin membeli rumah, tidak ada yang perlu menanyakan apapun kepada Anda," tutur Presiden Argentina Javier Milei seperti dilansir apnews.com.

Sebagai informasi, dana yang disimpan oleh rumah tangga dan perusahaan Argentina di luar sistem keuangan Argentina diperkirakan mencapai US$270 miliar.

Meski sebagian besar dana tersebut ditempatkan di rekening perbankan luar negeri, terdapat sejumlah besar uang tunai yang disimpan oleh masyarakat Argentina di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

"Mereka [yang tidak mendeklarasikan hartanya] bukanlah penjahat. Mereka adalah warga Argentina yang telah ditekan oleh pajak dan kontrol yang berlebihan," ujar Menteri Ekonomi Argentina Luis Caputo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : argentina, dolar as, pajak, pajak internasional, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:25 WIB
HUT KE-18 DDTC

Website Baru DDTC Library, Wujud Komitmen Literasi Pajak Berkelanjutan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025