Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bikin Utang Melambung, Elon Musk Tolak RUU Pajak Trump

A+
A-
0
A+
A-
0
Bikin Utang Melambung, Elon Musk Tolak RUU Pajak Trump

Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Elizabeth Frantz TPX IMAGES OF THE DAY

WASHINGTON D.C., DDTCNews - CEO Tesla sekaligus mantan pimpinan Department of Government Efficiency (DOGE) Elon Musk melancarkan kritik atas RUU pajak yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Menurut Musk, RUU bernama One Big Beautiful Bill Act memuat beragam klausul-klausul pajak dan belanja yang berpotensi memperlebar defisit anggaran menjadi senilai US$2,5 triliun.

"RUU yang sangat panjang dan penuh tipu daya ini adalah kekejian yang yang menjijikkan. Anda [anggota kongres AS] tahu bahwa Anda telah melakukan kesalahan," tulis Musk melalui akun X miliknya, dikutip pada Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi, Jerman Percepat Depresiasi dan Pangkas Tarif Pajak

Musk menuturkan defisit senilai US$2,5 triliun tersebut akan membebani seluruh warga AS dengan utang fiskal yang tidak berkelanjutan.

"Kongres membuat AS bangkrut," tambah Musk dalam unggahannya yang lain.

Pernyataan Musk langsung didukung oleh anggota Kongres AS dari Partai Republik yang lebih konservatif secara fiskal dan mendorong adanya penurunan utang pemerintah. Salah satunya ialah Senator dari Partai Republik Rand Paul.

Baca Juga: Kepada ASN Baru Kemenkeu, Begini Pesan Sri Mulyani

Paul mengaku dirinya akan mendukung RUU pajak yang diusung Trump jika klausul peningkatan batas utang dihapuskan dari RUU tersebut. Dalam One Big Beautiful Bill Act yang sudah disetujui oleh DPR, batas utang akan dinaikkan senilai US$4 triliun.

"Saya ingin mempermanenkan potongan pajak. Namun, pada saat yang sama, saya tidak ingin meningkatkan utang," tuturnya seperti dilansir foxnews.com.

Sementara itu, Senator AS dari Partai Republik Ron Johnson menyatakan bahwa Partai Republik tidak akan menyetujui One Big Beautiful Bill Act jika tidak ada langkah serius untuk menekan belanja.

Baca Juga: WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

"Kami akan menghentikan proses ini sampai ada langkah serius dari presiden dalam mengurangi belanja dan defisit," ujarnya seperti dilansir theguardian.com.

Menanggapi hal tersebut, Trump berharap Paul dan senator lainnya dari Partai Republik untuk mendukung One Big Beautiful Bill Act guna mencegah gagal bayar utang.

"Bila Senator Rand Paul menentang One Big Beautiful Bill Act bersama para radikal kiri dari Partai Demokrat, beban pajak akan naik sebesar 68% dan AS akan gagal membayar utang untuk pertama kalinya," katanya melalui Truth Social.

Baca Juga: PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Sebagai informasi, One Big Beautiful Bill Act telah disetujui oleh DPR AS pada bulan lalu. Meski demikian, beleid tersebut masih harus dibahas dan disetujui oleh Senat AS sebelum bisa ditetapkan sebagai undang-undang dan diterapkan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, as, elon musk, presiden as donald trump, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 23 Juni 2025

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:30 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Ternyata Ada Kaitan Antara Pajak dan Pembentukan Negara, Seperti Apa?

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Persyaratan Formal dan Material atas Pembuatan Faktur Pajak

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Kereta dan Angkutan Laut Berlaku Mulai Hari Ini

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 07:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada ASN Baru Kemenkeu, Begini Pesan Sri Mulyani

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:15 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:31 WIB
KONSULTASI PAJAK

Telat Dikukuhkan Jadi PKP, Apakah PPN Masukan Dapat Dikreditkan?

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Tegaskan PMK 34/2025 Bukan Hasil Negosiasi dengan AS