Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

A+
A-
1
A+
A-
1
Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Ilustrasi. 

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Senat Amerika Serikat (AS) resmi menyetujui No Tax on Tips Act, rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi landasan untuk memberikan fasilitas pembebasan pajak atas tip.

RUU tersebut mendapatkan persetujuan dari para senator dari Partai Republik dan Partai Demokrat. Dengan regulasi ini, tip senilai maksimal US$25.000 akan terbebas dari pengenaan PPh.

"Pembebasan pajak atas tip merupakan salah janji utama Presiden Donald Trump. Saya tidak takut untuk mendukung suatu ide bagus dari manapun ide tersebut berasal," ujar Senator AS dari Partai Demokrat Jacky Rosen, dikutip pada Rabu (21/6/2025).

Baca Juga: Berapa Lama Masa Berlaku Surat Bebas Pemotongan PPh oleh Pihak Lain?

Secara terperinci, tip senilai maksimal US$25.000 bakal terbebas dari PPh bila tip tersebut berbentuk uang tunai yang dilaporkan oleh pekerja kepada pemberi kerja untuk keperluan pemotongan PPh.

Perlu dicatat pula, fasilitas pembebasan PPh atas tip hanya berlaku bagi pegawai dengan penghasilan maksimal US$160.000 per tahun. Batas tersebut akan ditingkatkan setiap tahun sejalan dengan kenaikan inflasi.

Menurut penghitungan Peter G. Peterson Foundation, rata-rata PPh yang tidak dipungut berkat pembebasan pajak atas tip diperkirakan mencapai US$1.260 per wajib pajak.

Baca Juga: Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPh Diikuti 61 Orang

"No Tax on Tips Act akan memberikan keringanan bagi warga AS yang telah bekerja keras. Saya bangga dengan apa yang baru dilakukan oleh Senat. Saya mengapresiasi Partai Demokrat dan Partai Republik yang mampu bersatu dan menyetujui kebijakan ini," ujar Senator AS dari Partai Republik Ted Cruz seperti dilansir nbcnews.com.

Agar ditetapkan sebagai undang-undang dan berlaku bagi wajib pajak AS mulai 2025, No Tax on Tips Act masih harus disetujui oleh DPR AS.

Sebagai informasi, pembebasan pajak atas tip dan uang lembur telah dijanjikan oleh Trump sepanjang kampanye pilpres. Menurutnya, pembebasan pajak diperlukan untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung oleh pekerja dan usaha kecil.

Baca Juga: Cara Ajukan SKB Pemotongan PPh bagi WP yang Rugi Fiskal via Coretax

Setelah dilantik pada 20 Januari 2025, Trump mengatakan pembebasan pajak atas uang tip merupakan salah satu kebijakan yang menjadi prioritas pada periode kedua kepresidenannya.

"Jika Anda seorang pekerja restoran, pelayan, pelayan valet, atau bartender, tip Anda akan menjadi 100% milik Anda," ujar Trump pada Januari 2025. (dik)

Baca Juga: Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadi Pemungut Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, tarif pajak, pajak tip

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Singgung Pemajakan di Platform Digital

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA

Petugas Pajak Edukasi WP Soal Penggunaan NPWP Taman Kanak-Kanak Cabang

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22, Pengusaha Ikut Urun Suara

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Berapa Lama Masa Berlaku Surat Bebas Pemotongan PPh oleh Pihak Lain?

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:39 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPh Diikuti 61 Orang

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:33 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

DDTC Sabet 2 Penghargaan dari FIA UI

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadi Pemungut Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Penjualan Barang ke Pemerintah, Apakah Perlu Membuat SSP PPh Pasal 22?

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Ingat! Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Diisi Tanpa Ditambah PPN

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Pungut PPh 22, WP OP UMKM Bisa Tetap Bebas Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Badan Akibat Koreksi Biaya Intercompany