Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Petugas Pajak Edukasi WP Soal Penggunaan NPWP Taman Kanak-Kanak Cabang

A+
A-
0
A+
A-
0
Petugas Pajak Edukasi WP Soal Penggunaan NPWP Taman Kanak-Kanak Cabang

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara bersinergi dengan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) menyelenggarakan acara edukasi dan sosialisasi perpajakan pada 20 Mei 2025.

Edukasi ini ditujukan pada perwakilan lembaga Taman Kanak-Kanak (TK) yang berada di wilayah di Kecamatan Cicendo dan Sukasari Bandung. Para kepala sekolah dan operator keuangan dari 25 TK hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini untuk mengedukasi perihal hak dan kewajiban pajak melalui Coretax DJP atas belanja sekolah yang bersumber dari dana pemerintah daerah berupa bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan (BOP),” sebut KPP dikutip dari situs DJP, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Hindari Modus Penipuan, DJP Imbau WP Jangan Panik Jika Dapat Surat

Sementara itu, penyuluh pajak dari Ari Kurniawan menjelaskan Coretax DJP merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang berlaku sejak Januari 2025.

Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

”Di dalam Coretax DJP terdapat konsep impersonating, di mana pengelolaan akun Coretax DJP dijalankan oleh pengurus, wakil, atau kuasa yang telah ditunjuk,” tutur Aris.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025

Mulai 2025, lanjut Aris, administrasi perpajakan lembaga TK swasta yang merupakan NPWP cabang dapat menggunakan NPWP pusat yayasan. Bagi lembaga TK swasta yang berganti kepengurusan bisa memperbarui data kepengurusan atau menggunakan akun Coretax DJP yayasannya.

Setelah sesi penyampaian materi, penyuluh pajak memandu para peserta menggunakan aplikasi Coretax DJP, mulai dari cara login, aktivasi akun Coretax DJP, impersonating, hingga pembuatan bukti potong, pelaporan SPT Masa, hingga terbentuk kode billing.

Airs berharap para peserta dapat memahami dan melaksanakan kewajiban pajaknya melalui Coretax DJP dengan baik dan lancar serta dapat mempertanggungjawabkan administrasi belanja sekolah swasta. (rig)

Baca Juga: Keterangan Resmi DJP terkait Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama bandung bojonagara, pajak, daerah, NPWP cabang, NPWP pusat, taman kanan-kanak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:50 WIB
LAPORAN FOKUS

Antara Kebutuhan Hidup dan Kewajiban Pajak, Apa Kata WP Soal PTKP?

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Diusulkan Cakup Penghindar Pajak, Kapan RUU Perampasan Aset Dibahas?

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan Tercatat Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Hindari Modus Penipuan, DJP Imbau WP Jangan Panik Jika Dapat Surat

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:58 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Resmi DJP terkait Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Marketplace Bakal Diwajibkan Pungut Pajak, Ada Dasar Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:11 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Ada Eror Coretax Saat Input Faktur Pajak, WP Coba Cara Ini

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Nomor Identitas Perpajakan berdasarkan PER-7/PJ/2025

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Lelang Serentak, DJP Jakarta Utara Pulihkan Tunggakan Pajak Rp4,4 M

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:08 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Akan Ditunjuk Sebagai Pemungut Pajak? Ini Penjelasan DJP

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Singgung Pemajakan di Platform Digital