Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Kemendagri Sebut Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dukungan APBD

A+
A-
1
A+
A-
1
Kemendagri Sebut Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dukungan APBD

Seorang guru memantau muridnya yang akan menyantap makanan saat program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 010 Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) tidak perlu memberikan bantuan anggaran untuk mendukung pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan anggaran MBG sudah sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.

"MBG tidak perlu dana APBD, enggak ada. Kalaupun ada, Presiden [Prabowo Subianto] perintahkan alokasikan saja ke sekolah," ujar Bima Arya, dikutip pada Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: Ditolak Rakyat, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan PPN

Bima mengatakan program MBG merupakan salah satu dari sekian banyak kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk melaksanakan program tersebut.

Menurut Bima, program strategis seperti MBG akan memberikan dampak positif secara luas ke berbagai sektor, termasuk perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan MBG perlu melibatkan pengusaha lokal.

"Kalau dikawal sama-sama maka efeknya akan berhasil. Ini [program MBG] investasi jangka panjang," ujar Bima.

Baca Juga: Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp171 triliun untuk melaksanakan program MBG pada tahun ini. Meski demikian, realisasi anggaran hingga 21 Mei 2025 tercatat baru mencapai Rp3 triliun.

Program MBG telah diterima oleh 3,97 penerimaan manfaat yang terdiri dari anak sekolah dan ibu hamil. Jumlah penerimaan manfaat ditargetkan naik secara bertahap menjadi 82,9 juta penerima manfaat pada akhir tahun ini.

Anggaran untuk program MBG sepenuhnya berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Baca Juga: DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : makan bergizi gratis, mbg, anggaran, apbn, apbd

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,8%

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh Minimal 5,2%

berita pilihan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C