Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh Minimal 5,2%

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh Minimal 5,2%

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2026 berada pada rentang 5,2% hingga 5,8%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan laju perekonomian 2026 bakal menjadi fondasi untuk mengerek pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8%, sebagaimana yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

"Pertumbuhan ekonomi 2026 juga akan dihadapkan pada berbagai dinamika gejolak dan ketidakpastian. Kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 pada kisaran 5,2% hingga 5,8%," ujarnya saat menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 kepada DPR, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan. Misal, menjaga daya beli masyarakat serta mendorong transformasi dan reformasi ekonomi, termasuk hilirisasi sumber daya alam, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan kualitas SDM.

Lebih lanjut, dia menyampaikan asumsi dasar ekonomi makro lainnya yang nantinya digunakan dalam menyusun RAPBN 2026. Pemerintah merancang tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun pada 2026 pada rentang 6,6%-7,2%.

Berikutnya, nilai tukar rupiah diasumsikan pada rentang Rp16.500-Rp16.900 per dolar AS, sedangkan tingkat inflasi sebesar 1,5%-3,5%.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Wacanakan Objek Cukai Baru pada Tahun Depan

Setelahnya, harga minyak mentah Indonesia diasumsikan senilai US$60-US$80 per barel karena mempertimbangkan politik dan perlemahan ekonom global. Adapun untuk lifting minyak dan gas masing-masing ditargetkan sebanyak 600.000-605.000 barel per hari dan 953.000-1,01 juta barel setara minyak per hari.

"Dengan latar belakang tersebut, kebijakan fiskal 2026 akan terus didesain untuk efektif mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menurunkan angka kemiskinan," ucap Sri Mulyani. (dik)

Baca Juga: Fokus Kebijakan Pajak 2026, dari Intensifikasi hingga Joint Program

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kem-ppkf 2026, perekonomian nasional, pertumbuhan ekonomi, asumsi ekonomi makro, rapbn 2026

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 03 Mei 2025 | 11:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Belanja Negara Dikebut, Kemenkeu Harapkan Dampaknya ke Ekonomi

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ini Kata Sri Mulyani Soal Ekonomi Kuartal I

Jum'at, 02 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Cakupan Materi USKP Dijabarkan, KP3SKP Harap Angka Kelulusan Meningkat

Kamis, 01 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penyusunan KEM-PPKF 2026 Pertimbangkan Program Prioritas Prabowo

berita pilihan

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pengumuman! Situs Resmi DJP Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Minta Penerima Fasilitas MITA Jaga Integritas

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Kembali Wacanakan Objek Cukai Baru pada Tahun Depan

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Amankan Penerimaan, Prabowo Minta Bimo dan Djaka Gabung ke Kemenkeu

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:30 WIB
KONSULTASI CORETAX

Bagaimana Cara Pemotongan PPh Final UMKM Lewat Coretax?

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,8%

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Awas Penipuan! DJP Minta WP Jangan Asal Unduh Aplikasi M-Pajak

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Ada Penghapusan Sanksi, Hari Ini Jatuh Tempo Lapor SPT Masa PPh