Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Didanai Pajak, Belanja Badan Gizi Nasional 2026 Diajukan Rp217 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Didanai Pajak, Belanja Badan Gizi Nasional 2026 Diajukan Rp217 Triliun

Ilustrasi. Petugas membawa wadah berisi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk didistribusikan kepada pelajar di SD Negeri 50 Banda Aceh, Aceh, Jumat (16/5/2025). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan pagu indikatif belanja pada Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp217,86 triliun pada tahun depan. Usul tersebut tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.

BGN selaku koordinator program makan bergizi gratis (MBG) pun mendapatkan mandat untuk memperkuat kualitas pelaksanaan program, meningkatkan kolaborasi antarkementerian dan lembaga (K/L), serta memberdayakan UMKM melalui MBG.

"Kolaborasi lintas K/L dengan BGN sebagai koordinator untuk mempercepat penurunan angka stunting secara bertahap, dengan mensinergikan program-program K/L terkait program MBG," tulis pemerintah KEM-PPKF 2026, dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Untuk diperhatikan, bila diperinci berdasarkan program, anggaran senilai Rp217,86 triliun tersebut terdiri atas anggaran untuk program pemenuhan gizi nasional senilai Rp210,4 triliun dan program dukungan manajemen senilai Rp7,45 triliun.

Pelaksanaan program MBG juga perlu diperkuat dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi; memastikan terjaganya proses produksi, penyimpanan, dan distribusi makanan; melakukan evaluasi secara berkala atas dampak MBG terhadap gizi anak.

Kemudian, melakukan evaluasi ketat atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program; serta melaksanakan pelatihan kepada petugas yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.

Baca Juga: Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Pemberdayaan UMKM dilakukan dengan mengikutsertakan UMKM sebagai pemasok makanan; memberikan peluang kepada UMKM untuk memperluas pasar; melibatkan tenaga kerja tambahan dalam program MBG; serta memberikan akses kemudahan pembiayaan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas UMKM.

Sebagai informasi, MBG telah dilaksanakan oleh pemerintah terhitung sejak tahun ini. Anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan MBG pada tahun ini mencapai Rp171 triliun.

Pada tahap awal, MBG hanya mencakup 327.000 penerima manfaat. Namun, cakupan MBG akan terus ditambah hingga akhir tahun. Cakupan MBG ditargetkan naik ke 82,9 juta penerima manfaat pada akhir tahun ini.

Baca Juga: Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

"Untuk itu, diperlukan sekitar 30.000 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2026.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa ekspansi program MBG akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan teknis di lapangan, menjaga kualitas layanan, serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. (rig)

Baca Juga: Thailand Susun Aturan Baru soal Pemajakan Penghasilan dari Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KEM-PPKF 2026, badan gizi nasional, makan bergizi gratis, pajak, ekonomi, UMKM, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:55 WIB
KURS PAJAK 21 MEI 2025 - 27 MEI 2025

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Dolar AS Kembali Menguat Atas Rupiah

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian PKP: 70 Pemda Belum Beri Pembebasan Pajak untuk Rumah MBR

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Apa PR Utama Pemerintah dalam Memindahkan Pengadilan Pajak ke MA?

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen