Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dana Rp550 Triliun Akan Mengucur ke Desa Lewat Koperasi Merah Putih

A+
A-
93
A+
A-
93
Dana Rp550 Triliun Akan Mengucur ke Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Menko Pangan Zulkifli Hasan (kanan). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim dana senilai Rp550 triliun akan mengalir langsung ke masyarakat melalui koperasi desa merah putih.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan dana bank Himbara yang akan dikucurkan untuk mendukung operasionalisasi koperasi desa merah putih mencapai Rp250 triliun. Adapun kredit usaha rakyat (KUR) yang akan mengalir ke masyarakat melalui koperasi desa mencapai Rp300 triliun.

"Dana dari Himbara itu diambil dulu Rp250 triliun kira-kira, Rp250 triliun akan masuk ke desa-desa. Kemudian, Rp300 triliun KUR juga akan masuk ke UMKM dan desa-desa," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun Ini Diekspektasikan Capai Rp552 Triliun

Menurut Zulkifli, selama ini kredit perbankan hanya tersalur kepada 20 grup perusahaan terbesar di Indonesia. Dana perbankan yang mengalir ke masyarakat desa masih cenderung minim.

Kredit perbankan yang penyalurannya terfokus pada 20 grup perusahaan terbesar menyebabkan hambatan pada pembangunan di desa dan daerah tertinggal.

"Presiden [Prabowo Subianto] tidak ada lagi orang yang miskin dan kurang gizi. Presiden ingin di desa tidak ada lagi orang yang tidak sehat. Inilah yang harus dibangun," ujarnya.

Baca Juga: Didanai Pajak, Anggaran Makan Bergizi Gratis Baru Serap Rp5 Triliun

Menurut Zulkifli, koperasi desa merah putih akan menyelesaikan masalah minimnya margin laba yang diterima petani dan nelayan dengan cara memotong rantai pasok dan membasmi tengkulak.

Koperasi desa merah putih juga akan menyalurkan pinjaman berbunga rendah agar tidak ada lagi masyarakat desa yang terjebak utang dari rentenir ataupun utang dari pinjaman online (pinjol).

"Koperasi desa ini kalau sudah rapi akan dikasih plafon [kredit], bukan dikasih uang gratis. Diberikan plafon kredit Rp3 miliar untuk tahap pertama. Misal mau usaha pupuk, nanti ajukan ke BRI atau BNI misal Rp1 miliar. Nanti bank akan lihat ternyata nilainya cuma Rp200 juta, bank akan memberi hanya Rp200 juta," ucap Zulkifli.

Baca Juga: Pemerintah Koreksi Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2025, Ini Kata Menkeu

Guna mendukung kebijakan ini, Zulkifli telah meminta seluruh desa untuk segera musyawarah desa dan membuat akta notaris atas koperasi desa merah putih paling lambat pada 30 Juni 2025. Sebanyak 80.000 koperasi desa merah putih ditargetkan sudah berdiri dan beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.

Pengoperasian koperasi desa merah putih diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga seluruh kebijakan dan bantuan pemerintah nantinya dapat disalurkan melalui koperasi tersebut. (dik)

Baca Juga: Dari Uang Pajak, Cek Kesehatan Gratis Segera Dilaksanakan di Sekolah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : koperasi merah putih, apbn, koperasi desa, prabowo subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:45 WIB
APBN 2025

Defisit APBN 2025 Diproyeksi Melebar Jadi 2,78% PDB

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:30 WIB
APBN 2025

Outlook Pemerintah: Penerimaan Pajak Bakal Shortfall Tahun Ini

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Semester I/2025 Masih Kontraksi 6%

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:38 WIB
SIDANG PARIPURNA DPR

Sri Mulyani Serahkan RUU P2 APBN 2024 kepada DPR

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi