Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dana Rp550 Triliun Akan Mengucur ke Desa Lewat Koperasi Merah Putih

A+
A-
1
A+
A-
1
Dana Rp550 Triliun Akan Mengucur ke Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Menko Pangan Zulkifli Hasan (kanan). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim dana senilai Rp550 triliun akan mengalir langsung ke masyarakat melalui koperasi desa merah putih.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan dana bank Himbara yang akan dikucurkan untuk mendukung operasionalisasi koperasi desa merah putih mencapai Rp250 triliun. Adapun kredit usaha rakyat (KUR) yang akan mengalir ke masyarakat melalui koperasi desa mencapai Rp300 triliun.

"Dana dari Himbara itu diambil dulu Rp250 triliun kira-kira, Rp250 triliun akan masuk ke desa-desa. Kemudian, Rp300 triliun KUR juga akan masuk ke UMKM dan desa-desa," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

Menurut Zulkifli, selama ini kredit perbankan hanya tersalur kepada 20 grup perusahaan terbesar di Indonesia. Dana perbankan yang mengalir ke masyarakat desa masih cenderung minim.

Kredit perbankan yang penyalurannya terfokus pada 20 grup perusahaan terbesar menyebabkan hambatan pada pembangunan di desa dan daerah tertinggal.

"Presiden [Prabowo Subianto] tidak ada lagi orang yang miskin dan kurang gizi. Presiden ingin di desa tidak ada lagi orang yang tidak sehat. Inilah yang harus dibangun," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan 2 Seri Sukuk Ritel, Segini Besaran Kuponnya

Menurut Zulkifli, koperasi desa merah putih akan menyelesaikan masalah minimnya margin laba yang diterima petani dan nelayan dengan cara memotong rantai pasok dan membasmi tengkulak.

Koperasi desa merah putih juga akan menyalurkan pinjaman berbunga rendah agar tidak ada lagi masyarakat desa yang terjebak utang dari rentenir ataupun utang dari pinjaman online (pinjol).

"Koperasi desa ini kalau sudah rapi akan dikasih plafon [kredit], bukan dikasih uang gratis. Diberikan plafon kredit Rp3 miliar untuk tahap pertama. Misal mau usaha pupuk, nanti ajukan ke BRI atau BNI misal Rp1 miliar. Nanti bank akan lihat ternyata nilainya cuma Rp200 juta, bank akan memberi hanya Rp200 juta," ucap Zulkifli.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025

Guna mendukung kebijakan ini, Zulkifli telah meminta seluruh desa untuk segera musyawarah desa dan membuat akta notaris atas koperasi desa merah putih paling lambat pada 30 Juni 2025. Sebanyak 80.000 koperasi desa merah putih ditargetkan sudah berdiri dan beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.

Pengoperasian koperasi desa merah putih diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga seluruh kebijakan dan bantuan pemerintah nantinya dapat disalurkan melalui koperasi tersebut. (dik)

Baca Juga: Dorong Swasembada Energi, 2 Kilang Minyak di Natuna Mulai Berproduksi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : koperasi merah putih, apbn, koperasi desa, prabowo subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:40 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Selasa, 06 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Ekonomi di Kuartal II/2025, Insentif Pajak Digelontorkan Lagi?

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:40 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RKP 2026 Disusun, Wamenkeu Sebut Harus Selaras dengan Arahan Prabowo

berita pilihan

Senin, 19 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Materi Lengkap USKP B untuk KUP, PPSP, dan PP! Cek Daftarnya di Sini

Senin, 19 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tak Buru-Buru Beri Insentif Fiskal untuk Mobil Hidrogen

Senin, 19 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Gaikindo Ungkap Sederet Pajak Ini Bikin Mobil di RI Lebih Mahal

Senin, 19 Mei 2025 | 16:35 WIB
MATERI USKP I/2025

Sukses Hadapi USKP B! Ini Materi PPh Potput yang Bisa Anda Pelajari

Senin, 19 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Hilang dari Coretax, Wajib Pajak Disarankan Lakukan Ini

Senin, 19 Mei 2025 | 16:11 WIB
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ikuti Webinar Internasional Bahas GMT Hingga Transfer Pricing, Gratis!

Senin, 19 Mei 2025 | 15:30 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Tiga Putusan MK yang Mengubah Fundamental Pengadilan Pajak, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025 | 14:39 WIB
MATERI USKP I/2025

Lengkap! Ini Bahan Belajar untuk USKP B Materi PPh Badan dan SPT Badan