Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dana Rp550 Triliun Akan Mengucur ke Desa Lewat Koperasi Merah Putih

A+
A-
94
A+
A-
94
Dana Rp550 Triliun Akan Mengucur ke Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Menko Pangan Zulkifli Hasan (kanan). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim dana senilai Rp550 triliun akan mengalir langsung ke masyarakat melalui koperasi desa merah putih.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan dana bank Himbara yang akan dikucurkan untuk mendukung operasionalisasi koperasi desa merah putih mencapai Rp250 triliun. Adapun kredit usaha rakyat (KUR) yang akan mengalir ke masyarakat melalui koperasi desa mencapai Rp300 triliun.

"Dana dari Himbara itu diambil dulu Rp250 triliun kira-kira, Rp250 triliun akan masuk ke desa-desa. Kemudian, Rp300 triliun KUR juga akan masuk ke UMKM dan desa-desa," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Menurut Zulkifli, selama ini kredit perbankan hanya tersalur kepada 20 grup perusahaan terbesar di Indonesia. Dana perbankan yang mengalir ke masyarakat desa masih cenderung minim.

Kredit perbankan yang penyalurannya terfokus pada 20 grup perusahaan terbesar menyebabkan hambatan pada pembangunan di desa dan daerah tertinggal.

"Presiden [Prabowo Subianto] tidak ada lagi orang yang miskin dan kurang gizi. Presiden ingin di desa tidak ada lagi orang yang tidak sehat. Inilah yang harus dibangun," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Issues Taxpayers‘ Charter as Reference for DGT Staff on Duty

Menurut Zulkifli, koperasi desa merah putih akan menyelesaikan masalah minimnya margin laba yang diterima petani dan nelayan dengan cara memotong rantai pasok dan membasmi tengkulak.

Koperasi desa merah putih juga akan menyalurkan pinjaman berbunga rendah agar tidak ada lagi masyarakat desa yang terjebak utang dari rentenir ataupun utang dari pinjaman online (pinjol).

"Koperasi desa ini kalau sudah rapi akan dikasih plafon [kredit], bukan dikasih uang gratis. Diberikan plafon kredit Rp3 miliar untuk tahap pertama. Misal mau usaha pupuk, nanti ajukan ke BRI atau BNI misal Rp1 miliar. Nanti bank akan lihat ternyata nilainya cuma Rp200 juta, bank akan memberi hanya Rp200 juta," ucap Zulkifli.

Baca Juga: RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

Guna mendukung kebijakan ini, Zulkifli telah meminta seluruh desa untuk segera musyawarah desa dan membuat akta notaris atas koperasi desa merah putih paling lambat pada 30 Juni 2025. Sebanyak 80.000 koperasi desa merah putih ditargetkan sudah berdiri dan beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.

Pengoperasian koperasi desa merah putih diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga seluruh kebijakan dan bantuan pemerintah nantinya dapat disalurkan melalui koperasi tersebut. (dik)

Baca Juga: RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : koperasi merah putih, apbn, koperasi desa, prabowo subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:30 WIB
APBN 2025

Pemerintah Tawarkan 2 Seri SBN Ritel, Segini Besaran Kuponnya

Selasa, 15 Juli 2025 | 07:41 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pedagang Online Resmi Dipungut PPh Pasal 22, ‘Berlaku’ Bertahap

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan