Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Pendapatan Negara Terealisasi Lebih Cepat, APBN Surplus Rp4,3 Triliun

A+
A-
2
A+
A-
2
Pendapatan Negara Terealisasi Lebih Cepat, APBN Surplus Rp4,3 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan APBN mengalami surplus senilai Rp4,3 triliun hingga akhir April 2025, setelah defisit 3 bulan berturut-turut.

Sri Mulyani mengatakan APBN mengalami surplus karena pendapatan negara mencapai Rp810,5 triliun, sedangkan belanja negara Rp806,2 triliun. Menurutnya, pendapatan negara, terutama setoran pajak, mengalami peningkatan yang lebih tinggi ketimbang belanja negara.

"Karena kecepatan pendapatan negara lebih dulu mendekati 30% dari target, sedangkan belanja negara masih 20%, kita lihat postur APBN akhir april mencatatkan surplus," ujarnya dalam Konpers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

Sri Mulyani lantas menjelaskan kinerja APBN Januari-Maret 2025 yang masih membukukan defisit. Menurutnya, defisit terjadi karena penerimaan pajak mengalami shock imbas tingginya restitusi dan ada penyesuaian tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21.

Kini, sambungnya, pendapatan negara mengalami tren perbaikan. Hal itu tecermin dari realisasi senilai Rp810,5 triliun sepanjang Januari-April 2025, sedangkan belanja negara sebesar Rp806,2 triliun.

"Dari yang tadinya berturut-turut mengalami defisit, kini surplus sebesar Rp4,3 triliun," ucapnya.

Baca Juga: Banyak Belanja Prioritas, Luhut Kembali Tegaskan Soal Disiplin Fiskal

Sri Mulyani kemudian memerinci pendapatan negara pada periode Januari-April 2025 terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp557,10 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp100 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi Rp153,3 triliun.

"Sudah terjadi akselerasi pendapatan negara, terutama untuk pajak, bea cukai, mengikuti rhythm cukup baik. PNBP juga mencapai 30% di kuartal I/2025 plus satu bulan," imbuh Menkeu.

Baca Juga: Pajak untuk Sepak Bola Nasional

Mengenai komponen belanja negara, terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp546,8 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp259,4 triliun. Belanja pemerintah pusat yang Rp546,8 triliun ini terdiri atas kementerian/lembaga (KL) senilai RpRp253,6 triliun dan belanja non-KL senilai Rp293,1 triliun.

Sri Mulyani juga menyampaikan keseimbangan primer APBN hingga akhir April 2025 sebesar Rp173,9 triliun, dan pembiayaan anggaran sebesar Rp279,2 triliun. (dik)

Baca Juga: Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn 2025, apbn, defisit apbn, pendapatan negara, belanja negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 25 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Beberkan Arah Kebijakan PNBP 2026 dan Tantangannya

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

berita pilihan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:45 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Sri Mulyani Minta DJBC Gencarkan Penindakan di Titik Rawan Perbatasan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Lampaui Rp4,8 M tapi dari Hasil Penyerahan Non-BKP, Wajib PKP?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Ada Aturan Baru, WPOP sebagai Pemotong PPh Final atas Sewa Diperluas?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Optimalkan Pajak, Sri Mulyani Minta Coretax Segera Diperbaiki

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:47 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:45 WIB
OPINI PAJAK

Meninjau Ulang Pengawasan DJP: Evolusi Peran Account Representative

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:00 WIB
KABUPATEN TABANAN

Daerah Ini Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 Sejak 1994

Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:15 WIB
PMK 34/2025

Jemaah Haji Boleh Sampaikan Pemberitahuan Impor secara Lisan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:30 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)?