Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

A+
A-
0
A+
A-
0
Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keynote speech pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JICC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kebutuhan investasi untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia pada periode 2025-2029 mencapai sekitar US$625 miliar.

Namun, kemampuan APBN untuk menyokong program tersebut hanya 40% dari kebutuhan investasi sekitar US$250 miliar. Untuk itu, dukungan swasta ataupun pendanaan inovatif lainnya diperlukan untuk membiayai program infrastruktur.

"Kita menghadapi gap pendanaan yang besar. Ini akan membutuhkan partisipasi sektor swasta dan dukungan dari banyak mitra, juga menuntut terciptanya mekanisme pendanaan yang inovatif," katanya, dikutip pada Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Siapkan Sistem Pemungutan Pajak, Anak Usaha BUMN Ini Dapat Imbal Jasa

Sri Mulyani memandang infrastruktur harus dirancang dengan ketahanan iklim, tanggung jawab lingkungan, sekaligus memberikan hasil yang inklusif sehingga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Terlebih, Indonesia akan menghadapi tantangan global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat. Risiko perubahan iklim turut memperumit perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur karena menjadi salah satu faktor orang berpindah-pindah tempat tinggal.

"Saat ini, infrastruktur bukan lagi sekadar menghubungkan jalan, pelabuhan, dan kota, melainkan juga tentang menghubungkan pembangunan dengan dampaknya," tuturnya.

Baca Juga: Temui Duta Besar China, Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Coretax

Guna merespons berbagai tantangan tersebut, Sri Mulyani menilai strategi pembiayaan program pembangunan infrastruktur harus memenuhi ketentuan keberlanjutan. Sejalan dengan itu, terdapat sejumlah instrumen pembiayaan yang telah dikembangkan.

Sri Mulyani memerinci instrumen itu meliputi kerangka kerja ESG (Environmental, Social, and Governance) untuk pembiayaan infrastruktur, Project Development Facility (PDF), Viability Gap Fund (VGF).

Ada lagi, skema Availability Payment, jaminan pemerintah melalui Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF), dan platform SDG Indonesia One yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Baca Juga: Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

Dia mencontohkan Platform SDG Indonesia One telah menghimpun komitmen dari 38 mitra dengan total US$3,29 miliar. Platform tersebut juga sudah menyalurkan US$399 juta untuk mendukung 111 proyek pengembangan dan 7 proyek pembiayaan.

"Ini akan menjadi perjalanan panjang, tapi kita yakin akan mencapai tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang makmur, berkeadilan," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, pendanaan, infrastruktur, APBN, investasi, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Revisi Regulasi OSS, Termasuk soal Cara Pengajuan Insentif Pajak

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Digitalisasi Bansos, Pemerintah Segera Luncurkan Portal Perlinsos

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Indonesia Akan Sepakati MoU Bea Masuk Resiprokal AS Pekan Depan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 10:30 WIB
PERPRES 68/2025

Siapkan Sistem Pemungutan Pajak, Anak Usaha BUMN Ini Dapat Imbal Jasa

Senin, 07 Juli 2025 | 09:35 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Dalam Kondisi Ideal, Pajak Dapat Menutup Pembiayaan untuk Pembangunan

Senin, 07 Juli 2025 | 09:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Perbaikan Dikebut, DJP Harap Coretax Bisa Lebih Smooth

Senin, 07 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Perhatian! Kode Otorisasi DJP Ada Masa Berlakunya

Senin, 07 Juli 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Soal Transfer Pricing dan PKKU, Perlu Paham Tahapan Pendahuluan

Senin, 07 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya