Optimalkan Pajak, Sri Mulyani Minta Coretax Segera Diperbaiki

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik pejabat eselon II Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya di Ditjen Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki semua kendala dalam penerapan coretax administration system.
Sri Mulyani mengatakan perbaikan coretax system diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan perbaikan tersebut, dia berharap coretax system mampu memberikan kemudahan administrasi perpajakan, baik bagi fiskus maupun wajib pajak.
"Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun. Jalankan dan yakinkan bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil," katanya dalam pelantikan pejabat eselon II Kemenkeu, Jumat (13/6/2025).
Coretax system mengalami berbagai kendala sejak awal penerapannya pada 1 Januari 2025. Kendala ini menyebabkan wajib pajak kesulitan melakukan hak dan kewajibannya seperti membayar dan melaporkan pajaknya.
DJP terus melakukan upaya perbaikan terhadap kendala coretax system. DJP juga menyampaikan perkembangan dari perbaikan coretax system setiap bulan, terutama soal penurunan pada waktu tunggu (latensi) di area layanan coretax system.
Selain coretax system, Sri Mulyani juga meminta DJP melakukan perbaikan organisasi. Sebab, penyempurnaan sumber daya manusia, struktur dan fungsi, serta tata kelola DJP bakal turut mengoptimalkan penerimaan negara.
"Penerimaan negara tidak boleh tertinggal. DJP yang menjadi tulang punggung utama memiliki tugas yang tidak ringan," ujarnya.
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari-April 2025 baru terealisasi senilai Rp557,1 triliun atau terkontraksi 10,75%. Realisasi penerimaan pajak tersebut setara 25,4% dari target Rp2.189,3 triliun.
Sore ini, Sri Mulyani resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II dan pejabat noneselon setara pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk 19 orang pejabat dari DJP.
Sementara pada 20 Mei 2025 lalu, Sri Mulyani juga melantik Bimo Wijayanto sebagai nakhoda baru DJP, menggantikan Suryo Utomo. Sepekan usai dilantik, Bimo menyatakan tengah mempelajari beberapa isu strategis DJP, termasuk soal coretax system.
Dia mengatakan DJP akan memetakan isu pada coretax system guna mempercepat performa dari sistem baru tersebut. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.