Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Petugas melakukan cek fisik kendaraan milik warga di Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU |
SERANG, DDTCNews - Gubernur Banten Andra Soni meminta samsat di provinsinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Andra menilai masih terdapat sejumlah samsat yang belum memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak, terutama yang hendak mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Akibatnya, ada sebagian masyarakat yang belum bisa mengikuti program tersebut.
"Mereka bukan tidak mau [mengikuti pemutihan PKB], tetapi tidak terlayani," ujar Andra, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).
Menurut Andra, animo masyarakat untuk mengikuti pemutihan PKB masih sangat tinggi. Namun, kepadatan di kantor samsat membuat sebagian warga gagal mengikuti pemutihan.
Ia mencontohkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang masih kesulitan memanfaatkan program pemutihan mengingat hanya ada 1 samsat yang melayani pemutihan di kabupaten tersebut.
"Sebenarnya ini masalah pelayanan karena antusiasme masyarakat masih tinggi," kata Andra dilansir tangerangnews.com.
Berkaca pada kondisi ini, Andra meminta Samsat bersama badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten/kota untuk berinovasi guna memperluas cakupan pelayanan.
Sebagai informasi, Pemprov Banten menyelenggarakan pemutihan PKB mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Pemutihan diselenggarakan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB.
Dengan program ini, wajib pajak mendapatkan fasilitas pembebasan pokok dan sanksi administrasi atas tunggakan PKB tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Guna memperoleh fasilitas tersebut, wajib pajak harus melunasi PKB tahun pajak 2025 pada 10 April hingga 30 Juni 2025. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.