Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

A+
A-
0
A+
A-
0
Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Petugas melakukan cek fisik kendaraan milik warga di Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU

 

SERANG, DDTCNews - Gubernur Banten Andra Soni meminta samsat di provinsinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Andra menilai masih terdapat sejumlah samsat yang belum memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak, terutama yang hendak mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Akibatnya, ada sebagian masyarakat yang belum bisa mengikuti program tersebut.

"Mereka bukan tidak mau [mengikuti pemutihan PKB], tetapi tidak terlayani," ujar Andra, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga: Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Menurut Andra, animo masyarakat untuk mengikuti pemutihan PKB masih sangat tinggi. Namun, kepadatan di kantor samsat membuat sebagian warga gagal mengikuti pemutihan.

Ia mencontohkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang masih kesulitan memanfaatkan program pemutihan mengingat hanya ada 1 samsat yang melayani pemutihan di kabupaten tersebut.

"Sebenarnya ini masalah pelayanan karena antusiasme masyarakat masih tinggi," kata Andra dilansir tangerangnews.com.

Baca Juga: Daerah Ini Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 Sejak 1994

Berkaca pada kondisi ini, Andra meminta Samsat bersama badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten/kota untuk berinovasi guna memperluas cakupan pelayanan.

Sebagai informasi, Pemprov Banten menyelenggarakan pemutihan PKB mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Pemutihan diselenggarakan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB.

Dengan program ini, wajib pajak mendapatkan fasilitas pembebasan pokok dan sanksi administrasi atas tunggakan PKB tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Guna memperoleh fasilitas tersebut, wajib pajak harus melunasi PKB tahun pajak 2025 pada 10 April hingga 30 Juni 2025. (dik)

Baca Juga: Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : banten, pemutihan pajak, pemutihan, pajak kendaraan bermotor, pkb, tunggakan pajak, kepatuhan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:50 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:00 WIB
DITJEN KEKAYAAN NEGARA

Kelola Aset Rp13.000 Triliun, Sri Mulyani Pesan Ini kepada DJKN

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:30 WIB
UNI EROPA

Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp47,17 Miliar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Terus Naik, Sri Mulyani Minta Strategi Anggaran Diperbaiki

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bangun Infrastruktur Nasional, Prabowo Akan Libatkan Swasta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk atas Hadiah Lomba yang Dibawa dari Luar Negeri

Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

IEU-CEPA Dipercaya Bisa Tingkatkan PDB dan Ekspor Indonesia