Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

A+
A-
0
A+
A-
0
Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Petugas melakukan cek fisik kendaraan milik warga di Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU

 

SERANG, DDTCNews - Gubernur Banten Andra Soni meminta samsat di provinsinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Andra menilai masih terdapat sejumlah samsat yang belum memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak, terutama yang hendak mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Akibatnya, ada sebagian masyarakat yang belum bisa mengikuti program tersebut.

"Mereka bukan tidak mau [mengikuti pemutihan PKB], tetapi tidak terlayani," ujar Andra, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga: Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

Menurut Andra, animo masyarakat untuk mengikuti pemutihan PKB masih sangat tinggi. Namun, kepadatan di kantor samsat membuat sebagian warga gagal mengikuti pemutihan.

Ia mencontohkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang masih kesulitan memanfaatkan program pemutihan mengingat hanya ada 1 samsat yang melayani pemutihan di kabupaten tersebut.

"Sebenarnya ini masalah pelayanan karena antusiasme masyarakat masih tinggi," kata Andra dilansir tangerangnews.com.

Baca Juga: Banten Bebaskan Pajak atas Kendaraan yang Mutasi Pelat Nomor

Berkaca pada kondisi ini, Andra meminta Samsat bersama badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten/kota untuk berinovasi guna memperluas cakupan pelayanan.

Sebagai informasi, Pemprov Banten menyelenggarakan pemutihan PKB mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Pemutihan diselenggarakan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB.

Dengan program ini, wajib pajak mendapatkan fasilitas pembebasan pokok dan sanksi administrasi atas tunggakan PKB tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Guna memperoleh fasilitas tersebut, wajib pajak harus melunasi PKB tahun pajak 2025 pada 10 April hingga 30 Juni 2025. (dik)

Baca Juga: Jenis-Jenis SPT Masa PPN Berubah di Era Coretax, WP Perlu Perhatikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : banten, pemutihan pajak, pemutihan, pajak kendaraan bermotor, pkb, tunggakan pajak, kepatuhan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BANYUWANGI

Surat Teguran dan Paksa Tak Mempan, Tiga Truk WP Disita Kantor Pajak

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Waduh! Setoran Pajak Merchant Masih Tak Sebanding dengan Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku sampai 20 Desember

berita pilihan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Kesalahan Data di PEB, Bisa Dibetulkan via CEISA 4.0

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:25 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Imbas Konflik Timur Tengah, ICP Juni Melonjak ke US$69,33 Per Barel

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pendaftaran NPWP bagi Wajib Pajak

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Kenakan Bea Masuk 35% atas Barang Asal Kanada, Berlaku 1 Agustus

Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI SUMATERA SELATAN

Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Policy Firm of the Year di ITR Awards 2025

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Banten Bebaskan Pajak atas Kendaraan yang Mutasi Pelat Nomor

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Status NPWP Nonaktif, Bisakah Diaktifkan Kembali?

Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Muluskan Negosiasi Tarif Trump, Apindo Beri 3 Saran kepada Pemerintah

Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Jenis-Jenis SPT Masa PPN Berubah di Era Coretax, WP Perlu Perhatikan